BALIKPAPAN, Headlinews.id — Proses pengadaan barang dan jasa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dipercepat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dengan tetap memastikan pelaksanaan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi waktu pelaksanaan yang sangat terbatas, hanya sekitar tiga hingga empat bulan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar bisa memulai proses pengadaan setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan disepakati.
Meski Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) belum rampung.
“Proses pengadaan dapat dimulai dengan memasukkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam sistem SIRUP, melanjutkan tahapan pemilihan penyedia, dan menetapkan pemenang. Namun, kontrak pengadaan baru bisa ditandatangani setelah DPA disahkan,” ujarnya, dalam sosialisasi Analisis Standar Belanja (ASB) non fisik di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (11/8/2025).
Selain percepatan pengadaan, pihaknya juga mengingatkan pentingnya perbaikan dokumen RKA sesuai hasil asistensi hingga batas waktu 22 Agustus.
OPD diwajibkan untuk menindaklanjuti seluruh catatan koreksi dari tim asistensi agar dokumen RKA dan DPA memiliki kesesuaian yang sempurna dan selaras.
Agus Budi juga menekankan ketidaksesuaian antara RKA dan DPA bisa berujung pada temuan pemeriksaan yang merugikan. Ia tegaskan, Kepala OPD bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan kesesuaian dokumen anggaran yang disusun.
“Kepala OPD harus memastikan seluruh perbaikan dilakukan sesuai catatan asistensi. Jika tidak, risiko dan konsekuensi menjadi tanggung jawab penuh mereka berdasarkan surat pernyataan yang telah dibuat,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga standar dan transparansi anggaran, BKAD juga menerapkan Analisis Standar Belanja non fisik untuk menyamakan biaya paket pekerjaan sejenis antar OPD.
“Kebijakan ini diharapkan meningkatkan konsistensi, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal itu juga sudah kami sampaikan dalam sosialisasi, sebagai bagian dari persiapan optimal pelaksanaan APBD Perubahan 2025,” pungkasnya.
Rapat sosialisasi tersebut dihadiri Sekda Balikpapan, Muhaimin, bersama para Kepala OPD dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), sebagai bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan memastikan pelaksanaan APBD Perubahan 2025 tepat waktu dan akuntabel. (*)