BALIKPAPAN, Headlinews.id – Sistem pembayaran parkir elektronik resmi diluncurkan di Balikpapan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pendapatan daerah. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan publik yang terus diperluas pemerintah kota, sekaligus mendukung terwujudnya Balikpapan sebagai Smart City.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi menegaskan elektronifikasi retribusi parkir menjadi strategi penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalkan potensi kebocoran.
“Peluncuran sistem parkir elektronik ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar retribusi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pemerintah. Semua transaksi akan tercatat secara digital sehingga pengawasan menjadi lebih transparan,” ujar Agus Budi, Selasa (6/1/2026).
Agus menambahkan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan petugas lapangan dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan sistem dengan tertib.
“Transformasi digital bukan sekadar mengganti cara pembayaran, tetapi membangun tata kelola yang modern, efisien, dan responsif. Petugas, instansi terkait, dan masyarakat harus bekerja sama agar setiap prosedur berjalan lancar,” ucapnya.
Peluncuran parkir elektronik ini menjadi langkah awal yang strategis dalam implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Agus Budi menegaskan bahwa program ini menjadi contoh nyata penerapan Smart City yang menghadirkan pelayanan publik lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Seluruh titik parkir di tepi jalan utama akan dilengkapi mesin elektronik dan sistem QR Code, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan mudah. Data real-time dari sistem ini juga akan membantu pemerintah memantau pergerakan kendaraan dan pendapatan parkir,” jelas Agus.
Agus Budi juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak lain, termasuk Bank Indonesia dan BPPDRD, untuk mendukung kelancaran implementasi sistem ini.
“Kolaborasi yang terjalin memastikan peluncuran berjalan aman dan profesional. Selain itu, semua pihak diharapkan aktif mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga penggunaan parkir elektronik menjadi terbiasa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh titik parkir di kota. Dengan sistem digital, setiap retribusi dapat dicatat secara real-time, meningkatkan PAD, dan mempermudah pengawasan tanpa menambah beban administrasi manual.
“Program ini akan membantu pemerintah dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, sambil memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang menggunakan layanan parkir,” tutup Agus Budi. (*)










