BALIKPAPAN, Headlinews.id – Penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) non fisik mulai dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan, sebagai upaya menyamakan dan menyinkronkan anggaran paket pekerjaan sejenis di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BKAD Balikpapan, Agus Budi, menjelaskan selama ini terdapat ketidakkonsistenan alokasi anggaran untuk kegiatan dengan volume dan spesifikasi serupa antar OPD.
Ia mencontohkan, anggaran kegiatan sosialisasi dengan jumlah peserta 100 orang di suatu OPD, dapat lebih tinggi dibandingkan anggaran kegiatan serupa dengan peserta 150 orang di OPD lain.
“Perbedaan tersebut dapat menimbulkan potensi pemborosan serta inkonsistensi dalam pengelolaan anggaran daerah,” ujar Agus Budi pada kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (11/8/2025).
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan ASB non fisik sebagai standar baku biaya paket-paket pekerjaan sejenis. Dengan demikian, setiap paket pekerjaan dengan volume dan jenis kegiatan yang sama akan memiliki nilai anggaran yang seragam di seluruh perangkat daerah.
“Penerapan ASB bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses perencanaan, penganggaran, serta pengadaan, sehingga menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” jelas Agus Budi.
Agus menambahkan, penerapan ASB juga akan memudahkan proses asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) karena standar biaya sudah jelas dan terukur.
“Sehingga anggaran menjadi lebih sinkron dan konsisten antar OPD. Sekaligus memperbaiki akurasi perencanaan dan efektivitas penganggaran,” tegasnya.
Rapat sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Balikpapan, Muhaimin, serta para Kepala OPD dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Selain menitikberatkan pada penerapan ASB, pihaknya juga menekankan pentingnya percepatan proses pengadaan barang dan jasa setelah disepakatinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Meski dokumen anggaran final, berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diterbitkan, OPD sudah dapat memulai input Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke sistem SiRUP dan melanjutkan proses pemilihan penyedia,” pungkasnya. (*)