Home » Balikpapan » Pemerintah Balikpapan Berikan Kemudahan BPHTB untuk MBR  

Pemerintah Balikpapan Berikan Kemudahan BPHTB untuk MBR  

redaksi 26 Mei 2025 9

BALIKPAPAN,Headlinews.id— Pemerintah Kota Balikpapan memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini khusus ditujukan bagi warga yang membeli rumah pertama.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Balikpapan, Idham, menyampaikan BPHTB untuk MBR dapat dibebaskan sepenuhnya selama masyarakat memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.

“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Jika memenuhi syarat, maka BPHTB-nya bisa dibebaskan,” ujar Idham, Senin (26/05/2025).

Selain pembebasan, masyarakat yang melakukan pengurusan BPHTB untuk pertama kali juga mendapatkan keringanan berupa potongan sebesar 20 persen, khususnya bagi mereka yang telah memiliki sertifikat tetapi status BPHTB-nya masih tercatat sebagai “terhutang”.

“Masyarakat cukup membawa sertifikat tanah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya. Pengurusan pertama langsung dapat diskon 20 persen,” jelas Idham.

Ada tiga syarat utama agar BPHTB digratiskan, yaitu rumah tersebut merupakan rumah pertama, tipe maksimal 36, dan pemilik masuk kategori MBR. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, BPHTB tetap dikenakan tarif normal sebesar dua persen dari nilai perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Ia tambahkan, untuk membuktikan status sebagai MBR, masyarakat diminta melampirkan fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Verifikasi akan dilakukan oleh petugas.

“Proses pengurusan sudah bisa dilakukan sebagian secara daring. Tapi masyarakat tetap dapat datang langsung ke kantor layanan,” pungkasnya.

Idham mengungkapkan, jumlah MBR di Balikpapan memang tidak banyak karena syarat yang diberlakukan cukup ketat. Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah yang layak.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Syarat untuk pembebasan BPHTB meliputi rumah pertama dengan tipe maksimal 36 dan pemilik harus masuk kategori MBR. Dokumen yang dibutuhkan termasuk sertifikat tanah, KTP, fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan, dan dokumen pendukung lainnya.

“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat berpenghasilan rendah di Balikpapan dapat memanfaatkan kesempatan untuk memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tegasnya. (oc)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Wali Kota Apresiasi Ibadah Haji Lancar, Ajak Doakan Jamaah Pulang dengan Selamat

redaksi

15 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mendapat apresiasi dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Ia menyebut, dibanding tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan haji kali ini berlangsung lebih tertib dan lenggang, sehingga memberikan kenyamanan bagi para jemaah asal Balikpapan. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara silaturahmi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan, yang digelar pada …

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

redaksi

14 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …

SPMB 2025 Balikpapan, Inovasi dan Keadilan dalam Proses Seleksi

redaksi

13 Jun 2025

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Jelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan sudah menyelesaikan sejumlah persiapan. Aspek teknis telah siap untuk mendukung proses SPMB yang lancar dan efisien. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irvan Taufiq Noor menuturkan, persiapan sudah mencapai 100 persen. Ia pastikan, petunjuk teknis (juknis), petunjuk …

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Satbrimob Polda Kaltim Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Ojol Balikpapan

redaksi

13 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalimantan Timur menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar bakti sosial kesehatan. Klinik Faskes Tingkat 1 Satbrimob Polda Kaltim membuka pintunya untuk memberikan pemeriksaan dan pengobatan gratis yang ditujukan khusus bagi komunitas ojek online (ojol) di Kota Balikpapan pada hari Jumat (13/6/2025). …

Gelar Lomba Poster Se-Kalimantan Timur, Cara Kilang Pertamina Unit Balikpapan Peringati Hari Anti Narkoba Internasional

redaksi

13 Jun 2025

BALIKPAPAN, Headlinews.id – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan menggelar lomba poster infografis bertema “Bersih Narkoba Raih Indonesia Emas (Bersinar Emas)”. Lomba poster ini bertujuan meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya narkotika dan menyalurkan kreativitas, dengan total hadiah 15 juta rupiah. Kegiatan ini diperuntukkan bagi pelajar tingkat …

BPS Kaltim Apresiasi Dukungan Pemkot Balikpapan dalam Program Desa Cantik  

redaksi

12 Jun 2025

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Desa Cantik atau Cinta Statistik Indonesia yang diluncurkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur belum lama ini. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengumpulan data statistik yang akurat dan berkualitas. Sehingga memberikan manfaat yang signifikan bagi pembangunan …

Hot Categories