Rabu, Desember 10, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pemerintah Balikpapan Berikan Kemudahan BPHTB untuk MBR  

by Ifransyah
26 Mei 2025
in Balikpapan
A A
Pemerintah Balikpapan Berikan Kemudahan BPHTB untuk MBR   

BALIKPAPAN,Headlinews.id— Pemerintah Kota Balikpapan memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini khusus ditujukan bagi warga yang membeli rumah pertama.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Balikpapan, Idham, menyampaikan BPHTB untuk MBR dapat dibebaskan sepenuhnya selama masyarakat memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.

“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Jika memenuhi syarat, maka BPHTB-nya bisa dibebaskan,” ujar Idham, Senin (26/05/2025).

Selain pembebasan, masyarakat yang melakukan pengurusan BPHTB untuk pertama kali juga mendapatkan keringanan berupa potongan sebesar 20 persen, khususnya bagi mereka yang telah memiliki sertifikat tetapi status BPHTB-nya masih tercatat sebagai “terhutang”.

“Masyarakat cukup membawa sertifikat tanah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya. Pengurusan pertama langsung dapat diskon 20 persen,” jelas Idham.

Ada tiga syarat utama agar BPHTB digratiskan, yaitu rumah tersebut merupakan rumah pertama, tipe maksimal 36, dan pemilik masuk kategori MBR. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, BPHTB tetap dikenakan tarif normal sebesar dua persen dari nilai perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Ia tambahkan, untuk membuktikan status sebagai MBR, masyarakat diminta melampirkan fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Verifikasi akan dilakukan oleh petugas.

“Proses pengurusan sudah bisa dilakukan sebagian secara daring. Tapi masyarakat tetap dapat datang langsung ke kantor layanan,” pungkasnya.

Idham mengungkapkan, jumlah MBR di Balikpapan memang tidak banyak karena syarat yang diberlakukan cukup ketat. Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah yang layak.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Syarat untuk pembebasan BPHTB meliputi rumah pertama dengan tipe maksimal 36 dan pemilik harus masuk kategori MBR. Dokumen yang dibutuhkan termasuk sertifikat tanah, KTP, fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan, dan dokumen pendukung lainnya.

“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat berpenghasilan rendah di Balikpapan dapat memanfaatkan kesempatan untuk memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tegasnya. (oc)

 

Tags: Berita BalikpapanBPHTBDiskon BPHTBMBRPembebasan BPHTB
Advertisement Banner

Baca Juga

Pangdam VI/Mulawarman Pimpin Sertijab Kasdam dan Tradisi Satuan: Profesional, Adaptif, Berkelanjutan
Balikpapan

Pangdam VI/Mulawarman Pimpin Sertijab Kasdam dan Tradisi Satuan: Profesional, Adaptif, Berkelanjutan

10 Desember 2025
Ratusan Warga Padati Pembukaan Wali Kota Cup 2025 di Sepinggan Baru
Balikpapan

Ratusan Warga Padati Pembukaan Wali Kota Cup 2025 di Sepinggan Baru

9 Desember 2025
Pangdam VI/Mulawarman Tegaskan Dukungan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi pada Simulasi Penanggulangan Bencana Kaltim 2025
Balikpapan

Pangdam VI/Mulawarman Tegaskan Dukungan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi pada Simulasi Penanggulangan Bencana Kaltim 2025

8 Desember 2025
Prajurit Brigif TP 85/BTC Raih Prestasi pada Dua Ajang Lari di Balikpapan
Balikpapan

Prajurit Brigif TP 85/BTC Raih Prestasi pada Dua Ajang Lari di Balikpapan

8 Desember 2025
Personel Brigif TP 85/BTC Raih Juara II pada Ajang Running AAUI BPN Run 2025   
Balikpapan

Personel Brigif TP 85/BTC Raih Juara II pada Ajang Running AAUI BPN Run 2025  

6 Desember 2025
Kasus PO Fiktif Jotun, Yusup Akhirnya Dipenjara 3 Tahun
Balikpapan

Kasus PO Fiktif Jotun, Yusup Akhirnya Dipenjara 3 Tahun

4 Desember 2025
Next Post
Apresiasi SPM Award 2025, Wujud Kerja Nyata Pemprov Kaltara    

Apresiasi SPM Award 2025, Wujud Kerja Nyata Pemprov Kaltara   

Berjalan Sukses, Wagub Dorong Borneo Race Championship Masuk Kalender Event Unggulan Kaltara  

Berjalan Sukses, Wagub Dorong Borneo Race Championship Masuk Kalender Event Unggulan Kaltara  

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Anak Hanyut di Tarakan dalam Kondisi MD

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Anak Hanyut di Tarakan dalam Kondisi MD

Berita Populer

  • Tarakan Punya Arena Padel Pertama, Khairul Apresiasi Kehadiran Wamenpora

    Tarakan Punya Arena Padel Pertama, Khairul Apresiasi Kehadiran Wamenpora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perda RTRW Kaltara Pedoman Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.