BALIKPAPAN, Heaadlinews.id – Ancaman rabies di Balikpapan masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Penyakit yang disebabkan oleh virus dari gigitan hewan seperti anjing dan kucing tersebut dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani.
Sebagai langkah memastikan penanganan cepat serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan membentuk tujuh Rabies Center yang tersebar di enam kecamatan.
Langkah ini menandai upaya sistematis pemerintah dalam memperluas akses pelayanan medis bagi masyarakat yang berisiko terpapar penyakit mematikan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, menjelaskan setiap Rabies Center dibentuk agar warga yang tergigit hewan berpotensi rabies dapat segera mendapatkan pertolongan standar sesuai pedoman medis.
“Setiap warga yang mengalami gigitan hewan berisiko rabies perlu segera mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan. Penanganan dini sangat menentukan hasil pengobatan,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Ia menerangkan, penanganan pertama dilakukan dengan pencucian luka di bawah air mengalir menggunakan sabun selama sedikitnya 15 menit.
Tahap berikutnya adalah pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk mencegah virus berkembang di dalam tubuh. Dalam kasus tertentu, pasien juga diberikan Serum Anti Rabies (SAR) guna memberikan perlindungan tambahan.
Selain vaksin dan serum, tenaga medis di Rabies Center juga menyiapkan obat simptomatis sesuai kondisi pasien. Setiap langkah dilakukan berdasarkan prosedur medis yang terstandar agar risiko komplikasi dapat ditekan serendah mungkin.
Tujuh puskesmas yang kini berfungsi sebagai Rabies Center antara lain Klandasan Ilir, Mekar Sari, Baru Ulu, Kariangau, Karang Joang, Sepinggan, dan Manggar Baru.
Seluruh fasilitas ini membuka layanan pada jam kerja, namun tetap menyiagakan tenaga kesehatan untuk menangani kasus darurat di luar waktu pelayanan rutin.
“Seluruh petugas sudah mendapatkan pelatihan terkait tata laksana gigitan hewan penular rabies. Masyarakat tidak perlu ragu mendatangi Rabies Center terdekat bila mengalami luka akibat gigitan atau cakaran,” lanjut Alwiati.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan, sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari 180 kasus gigitan hewan di Balikpapan. Sebagian besar disebabkan oleh anjing peliharaan, disusul oleh kucing dan kera.
Meskipun belum ditemukan kasus rabies positif pada manusia, potensi penularan tetap terbuka, terutama di wilayah padat penduduk dengan populasi hewan peliharaan yang tinggi.
Untuk menekan risiko, pemerintah juga menggencarkan program vaksinasi hewan melalui kerja sama dengan Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) Balikpapan. Setiap tahun dilakukan vaksinasi massal terhadap anjing dan kucing peliharaan agar tidak menjadi sumber penularan virus.
“Langkah pencegahan di sisi hewan sangat penting. Jika populasi hewan peliharaan terlindungi melalui vaksinasi, maka rantai penularan ke manusia bisa diputus,” jelasnya.
Selain memberikan layanan medis, Rabies Center juga berperan dalam edukasi masyarakat. Petugas kesehatan secara rutin menggelar sosialisasi di sekolah, kelurahan, dan komunitas pecinta hewan mengenai langkah penanganan awal setelah gigitan serta pentingnya melaporkan setiap kasus ke puskesmas.
“Setiap gigitan hewan harus dilaporkan agar bisa dipantau. Hewan penggigit juga akan diperiksa oleh petugas untuk memastikan kondisinya,” ujar Alwiati.
Pemerintah menargetkan Balikpapan menuju status kota bebas rabies pada tahun 2030 melalui kombinasi antara edukasi masyarakat, pengawasan hewan penular, dan peningkatan akses layanan medis. Kesadaran publik menjadi faktor penting dalam mencapai target tersebut.
“Kita harapkan tidak hanya memperkuat sistem kesehatan masyarakat, tetapi juga menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dari ancaman rabies,” tegasnya. (*)










