BALIKPAPAN, Headlinews.id– Tantangan besar menjaga kualitas lingkungan hidup di kota yang sedang berkembang pesat, saat ini tengah dihadapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan. Terutama kualitas air, tanah dan udara sehingga pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menekankan kualitas lingkungan hidup tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH saja, tetapi juga melibatkan berbagai pihak lainnya.
Salah satunya dalam menjaga kualitas air, Sudirman menjelaskan bahwa kualitas air yang baik tidak bisa dicapai hanya dengan mengandalkan DLH. Perlu adanya keterlibatan Dinas PU, Disperkim, camat, lurah, hingga masyarakat dalam upaya menjaga kualitas air.
“Kualitas air yang baik tidak bisa dicapai hanya dengan mengandalkan DLH, tetapi juga memerlukan keterlibatan berbagai pihak lainnya. Termasuk masyarakat dan instansi,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Ia menyebutkan, limbah domestik dan industri yang dibuang sembarangan ke saluran drainase menjadi penyebab utama turunnya kualitas air. Pihaknya telah melakukan pengambilan sampel kualitas air di titik-titik strategis, termasuk di saluran drainase umum yang menjadi tempat buangan dari kawasan industri atau pemukiman.
Hasil pengambilan sampel kualitas air tersebut kemudian akan dianalisis untuk menentukan apakah kualitas air tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Jika ternyata hasil pengambilan sampel kualitas air tidak sesuai dengan indeks, kami akan mengambil tindakan lanjutan,” tegasnya.
Sudirman juga menegaskan keseriusannya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Balikpapan dan tidak akan segan-segan mengambil tindakan jika ada pihak yang melanggar.
“Bisa berupa pemberian sanksi administratif, penutupan sementara, atau bahkan pencabutan izin operasional bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Terutama perusahaan yang mengajukan izin pembangunan, harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang jelas dan sesuai aturan.
“Tidak bisa perusahaan asal bangun tanpa memikirkan dampak lingkungan. Bisa berpengaruh pada kualitas lingkungan,” katanya lagi.
DLH Kota Balikpapan akan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang mengajukan izin pembangunan, untuk memastikan perusahaan tersebut telah memenuhi semua persyaratan lingkungan yang berlaku.
Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, DLH Kota Balikpapan telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, seperti peningkatan penghijauan kota, pengelolaan sampah, dan pengawasan terhadap industri agar tetap ramah lingkungan.
“Kami juga telah menyusun beberapa dokumen penting, seperti Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 2018-2040 dan Laporan Akhir Urban LEDS-II Rencana Aksi Iklim Kota Balikpapan,” ungkap Sudirman. (*)