Jumat, Februari 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

DLH Balikpapan Ingatkan Bahaya Asap Sampah di Musim Kemarau

by Ifransyah
25 Oktober 2025
in Balikpapan, KALTIM
A A

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana,

BALIKPAPAN, Headlinews.id  – Meski sering dianggap sepele, pembakaran sampah terbuka di permukiman menimbulkan risiko kesehatan dan kebakaran yang serius. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menegaskan larangan tegas terhadap praktik ini.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan bahwa laporan gangguan asap akibat pembakaran sampah masih sering diterima pihaknya, terutama saat musim kemarau.

Kondisi ini sangat berbahaya karena udara kering mempercepat penyebaran api dan mengintensifkan paparan zat beracun.

“Asap pembakaran sampah mengandung senyawa berbahaya seperti dioksin, karbon monoksida, dan partikel polutan lainnya. Paparan ini bisa menimbulkan iritasi mata, kulit, hingga memperparah penyakit pernapasan kronis,” ungkap Sudirman, Sabtu (25/10/2025).

Ia menekankan efek negatif ini tidak hanya dirasakan oleh perokok pasif atau penghuni rumah, tetapi juga anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Karena itu, larangan membakar sampah terbuka menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

Aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Pelanggaran dapat berujung pada pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp100 juta.

“Kami akan mengambil langkah tegas jika pembakaran sampah tetap dilakukan, terutama jika menimbulkan risiko bagi warga sekitar,” tegas Sudirman.

Selain penegakan hukum, DLH mendorong masyarakat untuk ikut aktif mengawasi lingkungan. Warga dapat menegur pelaku pembakaran secara santun atau melapor ke ketua RT dan lurah.

Apabila tidak diindahkan, laporan bisa diteruskan melalui Call Center DLH atau akun resmi media sosial DLH Balikpapan.

Program edukasi pengelolaan sampah juga terus digencarkan. DLH mengajak warga memisahkan sampah dari sumbernya, memanfaatkan kembali barang bekas, dan menggunakan layanan pengangkutan resmi pemerintah.

“Melalui langkah-langkah ini, tujuan utama bukan hanya menegakkan aturan, tetapi membangun kesadaran kolektif agar kualitas hidup keluarga dan masa depan anak cucu tetap terjaga,” tutup Sudirman. (*)

 

Tags: BalikpapanDinas Lingkungan HidupDLHEdukasi LingkunganKebakaranKesehatan Masyarakatlarangan membakar sampahPerda 4/2022polusi udaraSampah
Advertisement Banner

Baca Juga

Era Isran-Hadi ke Rudy-Seno, Jumlah Penerima Beasiswa Naik Signifikan
KALTIM

Era Isran-Hadi ke Rudy-Seno, Jumlah Penerima Beasiswa Naik Signifikan

24 Februari 2026
Pangdam VI/Mulawarman Buka Rapim TA 2026 “Fokus pada Sishankamrata dan Pengawalan Pembangunan Nasional
Balikpapan

Pangdam VI/Mulawarman Buka Rapim TA 2026 “Fokus pada Sishankamrata dan Pengawalan Pembangunan Nasional

24 Februari 2026
Berdayakan Pelaku UMKM, PKK Kaltim Libatkan 30 UMKM dalam Bazar Ramadan 2026
KALTIM

Berdayakan Pelaku UMKM, PKK Kaltim Libatkan 30 UMKM dalam Bazar Ramadan 2026

23 Februari 2026
Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda
KALTIM

Rudy Mas’ud Komit Realisasikan Bantuan Sosial Merata di Penjuru Kaltim

23 Februari 2026
Ketua FDB Nilai Kendaraan Dinas Gubernur Kaltim Sesuai Regulasi Pusat
KALTIM

Ketua FDB Nilai Kendaraan Dinas Gubernur Kaltim Sesuai Regulasi Pusat

22 Februari 2026
Gubernur Harum Ajak Pelajar Kaltim Seimbangkan Ilmu dan Iman
KALTIM

Gubernur Harum Ajak Pelajar Kaltim Seimbangkan Ilmu dan Iman

21 Februari 2026
Next Post
Kapolda Kaltara Hadiri Rapur DPRD Prov. Kaltara Dalam Rangka Peringatan HUT Prov. Kaltara ke-13

Kapolda Kaltara Hadiri Rapur DPRD Prov. Kaltara Dalam Rangka Peringatan HUT Prov. Kaltara ke-13

Kapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara di Bandara VIP Juwata Tarakan

Kapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara di Bandara VIP Juwata Tarakan

Qubika Nusantara Glow Run 7K 2025: Lari Sambil Nikmati Suasana Malam Nusantara

Qubika Nusantara Glow Run 7K 2025: Lari Sambil Nikmati Suasana Malam Nusantara

Berita Populer

  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNKT Mulai Investigasi Insiden Pesawat di Krayan, Maksimalkan Data Lapangan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Ingatkan Laporan Polisi Jadi Syarat Utama Klaim Asuransi Kecelakaan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meneladani Nabi Muhammad SAW di Bulan Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Depan Polres Tarakan, AKBP Erwin: Ini Masalah Antar Individu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.