BALIKPAPAN, Headlinews.id — Inovasi Disdukcapil Kota Balikpapan memperluas akses layanan administrasi kependudukan hingga ke seluruh kecamatan, mempercepat proses dan memudahkan masyarakat di berbagai lokasi.
Langkah ini memungkinkan warga mengurus dokumen penting seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya tanpa harus datang ke kantor pusat di Balikpapan.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi menjelaskan inovasi ini dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi warga.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah penduduk dan mobilitas masyarakat yang tinggi menuntut pemerintah untuk mempercepat dan mempermudah layanan administrasi kependudukan.
“Sekarang masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pusat Dukcapil. Layanan sudah tersedia di seluruh kecamatan, sehingga warga bisa mengurus dokumen di lokasi terdekat tanpa harus menunggu lama,” kata Tirta, Senin (3/11/2025).
Tirta menekankan warga dapat mengurus administrasi kependudukan di kecamatan mana pun, tanpa terikat dengan domisili. Misalnya, warga Balikpapan Barat yang sedang berada di Balikpapan Timur tetap dapat mengurus KTP atau KK di kecamatan setempat.
“Ini merupakan bentuk kemudahan yang kami berikan agar pelayanan lebih cepat, praktis, dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, sistem layanan yang terintegrasi memudahkan pencatatan data secara real-time, sehingga setiap perubahan atau pembuatan dokumen tercatat dengan akurat di seluruh kecamatan.
Tirta juga menjelaskan layanan untuk situasi darurat, seperti kehilangan KTP.
“Kalau ada warga kehilangan KTP saat berada di Manggar atau kecamatan lain, mereka cukup melapor ke polsek setempat dan kemudian bisa langsung mencetak KTP di kecamatan terdekat. Hal ini menunjukkan bahwa layanan Dukcapil benar-benar hadir di dekat masyarakat dan siap membantu kapan saja,” tambahnya.
Menurut Tirta, sistem desentralisasi dan integrasi ini juga membantu meminimalkan antrean panjang, mempercepat proses pencetakan dokumen, dan mengurangi potensi praktik percaloan atau layanan ilegal yang pernah terjadi di masa lalu.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, memberikan apresiasi tinggi atas langkah inovatif Disdukcapil Kota Balikpapan.
Ia menilai inovasi yang dilakukan telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan administrasi kependudukan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Dukcapil. Pencetakan dokumen tidak lagi terpusat di kantor pusat, tetapi sudah tersebar di seluruh kecamatan. Ini tentu memudahkan masyarakat dan meminimalkan kendala pelayanan,” kata Bagus.
Ia menambahkan keluhan terkait pelayanan administrasi kependudukan saat ini hampir tidak ada, sementara praktik percaloan dan layanan ilegal juga semakin berkurang.
“Permasalahan pelayanan nyaris tidak ada. Sistem yang ada membuat semua lebih transparan, cepat, dan efisien,” ujarnya.
Dengan inovasi ini, Disdukcapil Kota Balikpapan berharap seluruh masyarakat dapat menikmati layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Selain itu, sistem ini juga diharapkan menjadi model bagi pengelolaan layanan publik yang lebih modern dan efisien di kota-kota lain.
“Kemudahan akses dan integrasi layanan yang sudah kita terapkan mampu menyesuaikan kebutuhan warga di berbagai situasi, baik di kecamatan maupun di luar domisili,” ungkapnya. (*)










