TARAKAN, Headlinews.id – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 550 orang PPPK Tahap I formasi tahun 2024, Senin (23/6/2025).
Acara pelantikan dihadiri oleh para PPPK yang terdiri dari 12 orang dalam formasi Jabatan Fungsional dan 538 orang dalam formasi Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah diangkat. “Saya berharap para PPPK dapat meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan tanggung jawab,” kata Wali Kota.
Ia juga menekankan pentingnya rasa syukur, yang hendaknya diwujudkan melalui peningkatan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Wali Kota turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas para pegawai yang selama ini telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tarakan.
“Para PPPK harus dapat menjaga kedisiplinan dan nama baik, karena setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan cerminan dari Pemerintah Kota Tarakan,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan pentingnya mengikuti pengembangan kompetensi minimal 24 Jam Pelajaran (JP) dalam satu tahun, serta menjalani orientasi untuk menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN yaitu BERAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam membentuk ASN yang berintegritas, profesional, dan mampu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Wali Kota.
Dengan pelantikan ini, para PPPK juga dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan tanggung jawab, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan tugas dengan baik.
“Sebenarnya para PPPK dapat menjadi aset berharga bagi Pemerintah Kota Tarakan dan masyarakat. PPPK yang profesional dan berintegritas, dapat tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tandasnya. (*)