TARAKAN, Headlinews.id– Perkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas partai politik di Kota Tarakan, Pemerintah Kota Tarakan menyerahkan Bantuan Keuangan Partai Politik, sekaligus membuka Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas bagi Pengurus Partai Politik, Senin (30/6/2025).
Acara ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik.
“Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2018, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan keuangan kepada partai politik,” ujar Wali Kota Tarakan, Khairul.
Tujuan dari bantuan ini, kata dia untuk mendukung pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat sekaligus memperkuat partai politik untuk menjalankan fungsinya secara optimal.
“Pemerintah Kota Tarakan menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp1.141.984.284,- kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Tarakan dengan rincian Rp9.158 per suara sah,” ungkapnya.
Wali Kota juga mengingatkan, penggunaan dana bantuan harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan dilaporkan secara transparan.
“Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana ini menjadi penting, tidak hanya sebagai bentuk akuntabilitas, tetapi juga memudahkan proses audit,” tambahnya.
Ia berharap, partai politik di Kota Tarakan dapat menggunakan bantuan keuangan ini secara efektif dan efisien, serta dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana dengan baik.
“Hal ini pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi partai politik dalam menjaga keberlanjutan dan kelancaran pada periode berikutnya,” pungkasnya.
Sementara, terkait bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengurus partai politik dalam mengelola bantuan keuangan dan meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana.
“Sehingga partai politik di Kota Tarakan dapat menjadi lebih kuat dan efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga politik,” tegasnya. (*)