TARAKAN, Headlinews.id— Pemerintah Kota Tarakan mulai mempersiapkan langkah antisipatif untuk meredam potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Dengan inflasi tahunan Januari 2026 tercatat 4,31 persen, pemerintah daerah mulai memetakan potensi tekanan harga, terutama pada komoditas pangan yang kerap mengalami lonjakan saat permintaan meningkat.
Isu tersebut dibahas dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan yang digelar Senin (9/2/2026) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara.
Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, Bank Indonesia, instansi vertikal, serta perangkat daerah terkait untuk menyelaraskan langkah pengendalian inflasi jelang Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam rapat tersebut, TPID mencermati kondisi inflasi daerah yang meski secara bulanan masih terkendali, berpotensi tertekan seiring meningkatnya konsumsi masyarakat.
Data menunjukkan inflasi Kota Tarakan pada Januari 2026 secara month to month berada di angka -0,15 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 107,84. Namun secara tahunan, inflasi tercatat 4,31 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi Provinsi Kalimantan Utara yang berada di angka 4,08 persen.
Sebagai daerah kepulauan, Tarakan menghadapi tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas harga. Sebagian besar bahan kebutuhan pokok masih didatangkan dari luar daerah, sehingga kelancaran distribusi menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasar.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menilai pengendalian inflasi perlu dilakukan sebelum tekanan harga muncul di tingkat konsumen.
“Begitu distribusi tersendat, harga cepat bergerak. Itu yang harus diantisipasi,” ujarnya.
Ia menambahkan keterbatasan produksi pangan lokal membuat pemerintah daerah perlu memastikan kecukupan stok, khususnya pada komoditas strategis yang sensitif terhadap lonjakan permintaan.
Dalam pertemuan tersebut, TPID juga menyoroti pentingnya pemantauan stok dan harga secara berkala di pasar tradisional dan pusat distribusi. Langkah ini dinilai krusial agar pemerintah daerah memiliki gambaran awal terhadap potensi gejolak harga.
“Pemantauan harus konsisten supaya langkah pengendalian bisa disiapkan lebih cepat,” kata Khairul.
Selain pemantauan, TPID membahas kesiapan langkah intervensi apabila terjadi tekanan harga yang signifikan. Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan daerah pemasok, menjadi bagian dari strategi untuk menjaga pasokan tetap lancar selama periode HBKN.
Wali Kota menegaskan, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak jauh hari agar tekanan harga tidak muncul saat kebutuhan masyarakat meningkat. Menurutnya, pengendalian inflasi akan sulit dilakukan jika pemerintah baru bergerak setelah harga terlanjur naik di pasar.
“Antisipasi harus dilakukan lebih awal. Kita tidak bisa menunggu harga naik baru bertindak. Karena pasokan kita masih banyak bergantung dari luar daerah, maka ketersediaan stok dan kelancaran distribusi harus dipastikan betul, terutama menjelang Imlek, Ramadan, dan Idulfitri,” tegasnya. (*)









