Home » Tarakan » Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Terakhir, Motoris Speedboat Ditetapkan Tersangka

Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Terakhir, Motoris Speedboat Ditetapkan Tersangka

redaksi 05 Feb 2025 17

TARAKAN, Headlinews.id– Tim SAR akhirnya menghentikan pencarian korban ke 8, kasus kecelakaan Speedboat 200 PK Cinta Putri yang tenggelam pada 29 Januari lalu di hari ke 7, Selasa (4/2/2025). Sebelumnya, speedboat yang mengangkut 18 orang penumpang ini akan berangkat ke Seimanggaris dari Nunukan, namun kandas di perairan perairan Sei Ular tepatnya di Tinabasan, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Kepala Kantor SAR Tarakan, Syahril mengatakan Tim SAR gabungan telah melaksanakan pencarian korban terakhir dengan metode penyisiran secara visual di lokasi kejadian, dengan hasil nihil.

“Kami memutuskan Ops SAR dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup. Serta unsur gabungan yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing,” katanya.

Korban terakhir yang belum ditemukan, Ahmad Rahmadanil (22) merupakan warga Jalan Yos Sudarso RT 01 Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

Unsur SAR yang terlibat, Rescue Pos SAR Nunukan, Rescue Kansar Tarakan, Kodim Nunukan, Lanal Nunukan, Posal Tinabasan, Koramil Nunukan, Polres Nunukan, Polsek Nunukan, Polairud Nunukan, Polsek Kawasan Pelabuhan Nunukan, PMI Nunukan, BPBD Nunukan dan pihak keluarga maupun warga sekitar.

Sementara itu, terkait kecelakaan tersebut, Polres Nunukan sudah menetapkan Irwansyah alias Wawan (22) yang merupakan motoris speedboat Cinta Putri 3 sebagai tersangka.Wawan dinilai lalai, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan speedboat hingga memakan korban jiwa.

“Penetapan tersangka akibat kelalaian yang mengakibatkan adanya korban jiwa dari penumpangnya. motoris, dia harus bertanggungjawab atas keselamatan penumpangnya,” kata Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zaenal.

Untuk diketahui, speedboat Cinta Putri 3 berangkat dari pelabuhan tradisional Aji Putri menuju pelabuhan tradisional Sekitan Sei Menggaris dengan membawa 18 penumpang. Namun 10 menit berlayar, speedboat menghantam gelombang dan membuat lambung kapal pecah hingga terbagi dua.

Setelah terpecah, speedboat tidak langsung tenggelam. Sehingga penumpang masih bisa berupaya menggapainya untuk bisa ke atas speedboat yang sudah terbalik. Penumpang berupaya berenang untuk menggapai tali rumput laut.

“Begitu juga barang-barang yang terapung mereka gunakan sebagai pelampung. Kurang lebih satu jam mengapung dengan penumpang yang berpencar, datang speedboat dari Sebuku menuju Nunukan. Lalu melihat penumpang yang tengah terapung,” terangnya.

Empat orang penumpang, Aspar, Nakira, Jamal dan Udin dievakuasi lebih dulu dalam keadaan hidup melalui pelabuhan Jamaker. Kejadian itu langsung dilaporkan dan tim SAR gabungan pun langsung turun dan melakukan pencarian terhadap penumpang lainnya.

“Evakuasi kedua itu, ada enam orang yang selamat. Kemudian sisanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” ungkapnya.

Identitas korban yang belum ditemukan:
Ahmad Rahmadanil/Ahmad (22), warga Jalan Yos Sudarso, kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan

Identitas Korban Meninggal
1. Massollerang (51), warga Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan
2. Gisman (61), warga Jalan Pong Tiku, Kelurahan Nunukan Tengah
3. Amin/ Acay (39), warga Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Nunukan Timur
4. Salinah (32), warga Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Nunukan Timur
5. Heri (45), warga Jalan Antasari, Kelurahan Selisun
6. Andi Arisal/ panjang (45), warga Gang Limau, Nunukan Selatan
7. Nurdin (42), warga Jalan Lumba-lumba, Nunukan Timur

Berikut identitas korban yang selamat:
1. Nakira (45) alamat Jalan manunggal Bahkti, Kelurahan Nunukan Timur
2. Irwansyah/wawan (23), alamat PLN Lama, Nunukan Barat
3. Jupri (50), warga Jalan Sungai Sembilan
4. Tommy, (36) Warga Jalan Tanjung, Nunukan Barat
5. Rudianto/Unding/Udin (35) Jalan lingkar, Kelurahan Selisun
6. Lamade/Made, (48) warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Selisun
7. Jamal (43) warga Jalan Pesantren Hidayatullah
8. Aspar (31) warga Jalan Tien suharto, Nunukan Timur
9. Lukman/Panjang warga Jalan Selisun
10. Arwan (29), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories