Home » Tarakan » Sengketa Tanah di Tarakan Berakhir, Pemkot Tarakan Bebaskan Lahan Pemakaman Nasrani  

Sengketa Tanah di Tarakan Berakhir, Pemkot Tarakan Bebaskan Lahan Pemakaman Nasrani  

redaksi 16 Mei 2025 11

TARAKAN, Headlinews.id – Persoalan sengketa tanah antara warga dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan di pemakaman nasrani di Juata Laut yang sudah berlangsung bertahun-tahun, akhirnya menemukan titik temu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kota Tarakan, Kamis (15/5/2025).

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan Adyansa dan menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak mengklaim sepakat, lahan tersebut akan dibebaskan Pemkot Tarakan.

“Alhamdulillah persoalan tanah masyarakat yang dibangun Pemerintah untuk kuburan nasrani, akhirnya menemukan titik terangnya,” kata Adyansa.

Di pertemuan ini, disepakati warga mengklaim pemilik lahan diberi waktu selama 2 minggu untuk memasang patok lahan yang diajukan pembebasan.

Setelah itu, tim yang terdiri dari BPN, Perkim, Kecamatan, Lurah, dan Ketua RT setempat akan turun ke lapangan untuk mengukur kembali tanah warga yang sudah jadi makam nasrani yang mau dilepas dan dibeli pemerintah.

Adyansa juga meminta kepada pemerintah supaya pemakaman nasrani dibuatkan regulasi sehingga bisa tertata karena lahan terbatas.

“Kita lihat dilokasi, kasihan karena disana sudah besar bangunan-bangunan kuburannya. Ini harus di buatkan regulasi, supaya rapi dan tertata,” pesannya.

Selain itu, Adyansa juga menekankan pentingnya membuat surat perjanjian yang ditandatangani pemilik tanah. Apabila tanah dibebaskan dibayar pemerintah, jalan akan dihibahkan.

Ia berharap, persoalan sengketa tanah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menimbulkan permasalahan yang sama di masa depan.

“Makanya saya pastikan agar kelurahan dan kecamatan dibuatkan surat pernyataan hibah untuk khusus jalan. Jadi disaat nanti ada apa-apa, tidak ada lagi hak pemilik tapi untuk umum,” tegasnya. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories