TARAKAN, Headlinews.id – Kasus dugaan keracunan alkohol di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Tarakan terus berkembang. Setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (20/8/2025), kini muncul keterangan terbaru dari pihak rumah sakit.
Direktur RSU Carsa Tarakan, dr. Afif Baarid Khair, membenarkan pihaknya menangani dua pasien dengan gejala mirip intoksikasi alkohol. Salah satunya, pasien berinisial RS, meninggal dunia setelah sempat dirawat.
“Pasien RS datang pada malam hari dengan keluhan nyeri perut. Sempat merasa membaik lalu pulang, namun kembali dengan kondisi memburuk. Kami lakukan tindakan RJP dan pembersihan lambung, tetapi nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal pada 17 Agustus sekitar pukul 14.00,” ujar dr. Afif, Kamis (21/8/2025).
Sehari kemudian, RSU Carsa menerima pasien lain berinisial JS, yang diketahui teman dari korban. Kondisinya lebih berat dengan keluhan nyeri perut, gangguan penglihatan, dan penurunan kesadaran.
“Pasien datang dalam kondisi parah. Setelah distabilkan, kami rujuk ke RSUKT untuk perawatan lebih lanjut,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan teman korban, mereka sebelumnya menenggak 3 botol Chivas Regal dan 6 botol bir bersama sejumlah pemandu karaoke di dalam THM. Minuman itu dibuka langsung di lokasi tanpa campuran bahan lain.
“Dengan dua kasus berurutan, tentu ada kecurigaan penyebab yang sama. Pihak kepolisian juga sudah datang ke RS untuk melakukan wawancara awal,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr. Afif menyebut pihaknya mendengar laporan adanya pasien dengan gejala serupa di rumah sakit lain di Tarakan. “Bahkan disebut sudah lebih dari 10 orang di rumah sakit lain. Namun kami masih menunggu konfirmasi apakah semuanya berasal dari THM yang sama,” ungkapnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah menutup sementara lokasi hiburan malam tempat para korban diduga mengonsumsi minuman keras tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya keterkaitan antara minuman yang disajikan dengan kasus kematian korban.
Pihak RSU Carsa menegaskan siap mendukung proses penyelidikan. “Kami tentu siap apabila diminta keterangan resmi. Hal seperti ini jangan sampai terulang lagi,” tegas dr. Afif. (*/rs)