TARAKAN, Headlinews.id – Upaya restrukturisasi wilayah hukum kepolisian di Kota Tarakan mulai digodok serius. Polres Tarakan bersama DPRD Kota Tarakan sepakat mendorong pengalihan Polsek Bunyu ke bawah naungan Polres Tarakan serta mempercepat pembentukan Polsek Tarakan Tengah guna memperkuat pelayanan keamanan bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, mengatakan pembahasan mengenai Pulau Bunyu telah dilakukan beberapa kali bersama pihak kepolisian dan Polda Kalimantan Utara. Menurutnya, secara geografis dan administratif, Pulau Bunyu lebih dekat dengan Tarakan dibandingkan dengan Bulungan, sehingga wajar apabila pengalihan wilayah hukum diarahkan ke Polres Tarakan.
Langkah tersebut dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap efektivitas pelayanan kepolisian, terutama dalam hal pengurusan administrasi dan kecepatan respon terhadap laporan masyarakat.
“Bunyu secara jarak dan akses memang lebih dekat ke Tarakan. Jadi kalau masyarakat ingin layanan kepolisian seperti SKCK atau laporan kehilangan, tentu akan lebih cepat kalau dikelola dari Polres Tarakan,” ujar Yunus.
Ia menegaskan DPRD akan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat. Meski demikian, seluruh proses tetap harus melalui kajian menyeluruh dan koordinasi lintas instansi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tumpang tindih kewenangan.
Yunus menambahkan, pihaknya juga mendukung pembentukan Polsek Tarakan Tengah yang dinilai sudah sangat mendesak. Wilayah tersebut merupakan kawasan padat penduduk dan memiliki tingkat aktivitas ekonomi yang tinggi, namun hingga kini masih berada di bawah koordinasi Polsek Tarakan Barat.
“Jumlah penduduk di Tarakan Tengah terus bertambah, sementara jangkauan pelayanan kepolisian masih terbatas. Polsek baru akan membantu mempercepat respon terhadap laporan masyarakat dan meningkatkan rasa aman,” katanya.
DPRD mencatat bahwa salah satu aset eks Pertamina yang pernah ditempati Satpol PP telah diusulkan untuk dijadikan kantor Polsek Tarakan Tengah. Pengalihan aset tersebut kini sedang menunggu izin dari Kementerian Keuangan melalui surat permohonan dari Pemerintah Kota Tarakan.
“Kami sudah komunikasikan juga dengan wali kota. Begitu izin keluar dari Kemenkeu, aset itu bisa langsung diserahkan untuk kepentingan Polsek Tarakan Tengah,” jelas Yunus.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengungkapkan bahwa rencana pengalihan wilayah hukum Polsek Bunyu ke Polres Tarakan sudah melalui proses kajian oleh Tim BINORENA Polda Kalimantan Utara. Kajian tersebut juga melibatkan partisipasi masyarakat dan tokoh setempat melalui forum group discussion (FGD) yang dilaksanakan sebanyak dua kali pada Oktober 2025.
Hasilnya, sebagian besar masyarakat Bunyu menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut karena dinilai akan memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan kepolisian, baik administratif maupun operasional.
“Kami sudah menerima masukan langsung dari warga. Mayoritas mendukung karena merasa lebih mudah berkoordinasi dengan Polres Tarakan daripada harus ke Bulungan,” kata Erwin.
Menurutnya, tahapan administrasi kini sedang diproses di tingkat Mabes Polri. Tim Mabes dijadwalkan akan turun langsung ke Kalimantan Utara untuk melakukan verifikasi lapangan sebelum keputusan resmi ditetapkan.
“Tahapannya masih berjalan, dan semua proses ini memang harus sesuai mekanisme dari Mabes Polri. Kalau semua lancar, kami berharap pengalihan bisa terealisasi pada tahun 2026,” ujarnya.
Selain pengalihan wilayah hukum Polsek Bunyu, Polres Tarakan juga tengah mempersiapkan peningkatan status Polsubsektor Tarakan Tengah menjadi Polsek penuh. Saat ini, unit tersebut sudah memiliki tujuh personel yang bertugas untuk melayani masyarakat di wilayah tengah kota.
Kapolres menjelaskan peningkatan status ini sejalan dengan kebutuhan di lapangan yang menunjukkan peningkatan aktivitas masyarakat, terutama di sektor perdagangan dan pemukiman.
“Personel sudah kami tempatkan, dan sarana pendukung sedang disiapkan. Kami berkoordinasi dengan Pemkot Tarakan agar keberadaan Polsek Tarakan Tengah benar-benar bisa mendukung keamanan dan pelayanan publik,” pungkasnya. (saf)
 
                                 
			
 
                                








 
							
