TARAKAN, Headlinews.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kota Tarakan menyoroti transparansi dan akuntabilitas dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina EP Tarakan, Selasa (19/8/2025). Dalam rapat itu, muncul isu dugaan monopoli anggaran oleh salah satu organisasi, AYS.
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tarakan Simon dan dihadiri perwakilan Pertamina, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Badan Kesbangpol Kota Tarakan, serta perwakilan masyarakat. Isu tersebut sebelumnya mencuat di media sosial dan menimbulkan kegelisahan publik.
Field Manager PT Pertamina EP Tarakan, Cahyo Tri Mulyanto, menegaskan pihaknya tidak pernah menyalurkan dana CSR kepada AYS. Ia menjelaskan, seluruh program CSR harus melalui persetujuan SKK Migas dan diarahkan pada bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur sosial, serta penanganan bencana.
“Kami bingung dengan tuduhan yang beredar. Selama ini kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah kota dan provinsi. Silakan dicek, tidak ada dana yang kami keluarkan untuk AYS,” ujar Cahyo.
Menurutnya, setiap proposal harus melalui seleksi ketat karena anggaran CSR yang disetujui SKK Migas terbatas, sekitar Rp100 juta per tahun.
Menanggapi hal tersebut, pendiri AYS, Abrar, menegaskan organisasinya tidak memiliki kemitraan khusus dengan Pertamina. Ia menjelaskan, AYS berdiri sejak 2021 dengan modal pribadi dan menjalankan program melalui hasil lomba, apresiasi kementerian, serta sponsor luar negeri.
“Kami sama sekali tidak menerima dana dari Pertamina. Program kepemudaan yang kami jalankan murni hasil kerja keras dan kolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Abrar.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon, menyimpulkan bahwa persoalan yang mencuat hanyalah soal miskomunikasi. Ia meminta Pertamina memperbaiki transparansi serta publikasi setiap kegiatan CSR, agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas alokasi dan pemanfaatan dana tersebut.
“Ke depan, kami berharap Pertamina lebih terbuka dalam menyampaikan setiap program CSR. Dengan begitu tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat,” tegas Simon. (*/rs)