TARAKAN, Headlinews.id – Dalam upaya meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme penegak hukum di Kalimantan Utara, Assessment Uji Kompetensi Penyidik Polda Kaltara resmi dibuka oleh Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., pada hari Rabu, 9 Oktober 2024. Acara berlangsung di Aula Kayan, Gedung Tarakan Plaza, Kota Tarakan, dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Assessment ini merupakan langkah strategis untuk mengembangkan keterampilan penegak hukum di Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan. Dengan melibatkan personel dari berbagai divisi, seperti Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, dan Ditpolairud, serta penyidik dan penyidik pembantu dari Polres jajaran Polda Kaltara, kegiatan ini menunjukkan komitmen serius dalam peningkatan kemampuan penyidikan dan penegakan hukum oleh Polri.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur penting dalam kepolisian. Sambutan dari Ka LSP Lemdiklat Polri yang diwakili oleh Kombes Pol Steidy Raranta, S.I.K., dan amanat dari Kabareskrim Polri yang diwakili oleh Kombes Pol Mahedi Surindra, S.H., S.I.K., M.H., menekankan pentingnya profesionalisme dan standar tinggi dalam penyidikan.
Dalam pidatonya, Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, mengapresiasi dedikasi jajaran Polda Kaltara yang berhasil mengungkap berbagai tindak pidana selama tahun 2023 hingga 2024.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Ditresnarkoba, dan Ditpolairud Polda Kalimantan Utara atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam penegakan hukum. Keberhasilan dalam mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polda Kaltara adalah bukti nyata dari kerja keras yang patut diapresiasi,” ujar Brigjen Pol. Golkar.
Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandai dimulainya proses pembelajaran dan penilaian terhadap profesionalisme penyidik yang bertujuan mendukung peningkatan standar kualifikasi penyidik di Kalimantan Utara.
Metode penilaian yang digunakan dalam assessment ini dirancang untuk memberikan gambaran objektif mengenai kompetensi penyidik dan penyidik pembantu. Penilaian ini akan memastikan bahwa penegak hukum di Kaltara memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik dan profesional. (*)