Sabtu, September 27, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Peta Bidang Ganda, DPRD Tarakan Kunlap ke Lokasi Sengketa Lahan Warga Karang Harapan  

by redaksi
6 Februari 2025
in Tarakan
A A
Peta Bidang Ganda, DPRD Tarakan Kunlap ke Lokasi Sengketa Lahan Warga Karang Harapan   

Anggota DPRD Tarakan saat meninjau lokasi yang diketahui memiliki peta bidang ganda di Kelurahan Karang Harapan.

TARAKAN, Headlinews.id – Menindaklanjuti keluhan warga terkait konflik kepemilikan lahan di Kelurahan Karang Harapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan meninjau lokasi sengketa bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan, Selasa (4/2/2025).

Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid mengatakan pihaknya menerima surat terkait persoalan tanah warga di RT 12 Kelurahan Karang Harapan. Didampingi Komisi I DPRD Tarakan, dalam peninjauan tersebut juga dihadiri pihak kecamatan, kelurahan maupun perwakilan Polres Tarakan.

Baca Juga

Kasus Penikaman di Lapas Tarakan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti, Motif Didalami   

83 Pegawai Tarakan Resmi Menjadi PNS dan PPPK, Khairul Tegaskan Amanah dan Disiplin

Bank Indonesia dan Komunitas Dorong Literasi CBP Rupiah di Perbatasan Kaltara

“Kami minta BPN mengukur ulang berdasarkan peta bidang yang dimiliki Pak Santung. Setelah selesai, baru dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” katanya, ditemui usai peninjauan.

Dari pihak BPN, kata dia juga menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan pengukuran peta bidang dalam waktu dua hari.

“Sengketa ini antar dua orang warga sebenarnya, jadi Pak Santung ini sudah menggarap lahan ini 40 tahun lebih. Lalu tahun 2018 mengurus Peta Bidang lahan 4 hektare, satu minggu setelahnya keluar juga Peta Bidang dan bahkan sertifikat hak milik (SHM) atas nama orang lain,” ungkapnya.

Dengan terbitnya dua peta bidang di lahan yang sama ini, menjadi perhatian DPRD Tarakan. Terlebih lagi, ada kemungkinan permasalahan yang sama juga terjadi di lokasi lainnya.

“Kalau dengarkan kronologi dari Ketua RT lama dan sekarang ini, mereka ketahui cuma Pak Santung yang menggarap lahan itu. Tapi, kami tidak mau menarik kesimpulan, tunggu pengukuran dari BPN,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa mengatakan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi lahan sengketa ini, sekaligus menindaklanjuti aksi warga yang keberatan dengan terbitnya dua peta bidang di lahan yang sama ke DPRD Tarakan beberapa waktu lalu.

“Kami menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Intinya kami mau mencari tahu perkara yang sedang terjadi. Nanti tindaklanjutnya masing-masing pihak, pemerintahan seperti Lurah Camat dan RT maupun BPN dan pihak yang sengketa ini untuk RDP,” katanya.

Selain itu, DPRD Tarakan juga akan melihat waktu terbitnya peta bidang ini untuk memastikan siapa yang memang pemegang haknya. Ditambah lagi ada keterangan warga maupun Ketua RT setempat yang menyebutkan tanah tersebut memang milik Santung.

“Masalah seperti ini jadi atensi kita, jangan digampangkan untuk mempercayai Lurah dan Camat dulu. Pengukuran Peta Bidang harusnya lengkap yang menjadi saksi, pemerintah dan RT nya. Jangan tiba-tiba SHM muncul, tapi Ketua RT tidak tahu,” tegasnya. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Kasus Penikaman di Lapas Tarakan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti, Motif Didalami    
KRIMINAL

Kasus Penikaman di Lapas Tarakan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti, Motif Didalami   

26 September 2025
83 Pegawai Tarakan Resmi Menjadi PNS dan PPPK, Khairul Tegaskan Amanah dan Disiplin
Tarakan

83 Pegawai Tarakan Resmi Menjadi PNS dan PPPK, Khairul Tegaskan Amanah dan Disiplin

26 September 2025
Bank Indonesia dan Komunitas Dorong Literasi CBP Rupiah di Perbatasan Kaltara
Tarakan

Bank Indonesia dan Komunitas Dorong Literasi CBP Rupiah di Perbatasan Kaltara

26 September 2025
Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda   
Tarakan

Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda  

26 September 2025
Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik   
Tarakan

Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik  

25 September 2025
Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan
Tarakan

Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan

25 September 2025
Next Post
DPRD Tarakan Perjuangkan Pemerataan Pendidikan di Sekolah Swasta dan Negeri   

DPRD Tarakan Perjuangkan Pemerataan Pendidikan di Sekolah Swasta dan Negeri  

Temuan Peta Bidang Ganda, BPN Tarakan Masih Kumpulkan Data   

Temuan Peta Bidang Ganda, BPN Tarakan Masih Kumpulkan Data  

Sekda Dorong 8 Perusda Kaltim Pacu Peningkatan PAD Selain Sektor Pajak

Sekda Dorong 8 Perusda Kaltim Pacu Peningkatan PAD Selain Sektor Pajak

Berita Populer

  • Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembalinya Kang Solah: Humor Kocak dan Misteri Nenek Gayung  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Wayagung Terisolasi, DPRD Desak Pembangunan Jalan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.