TARAKAN, Headlinews.id – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia melalui jalur laut Kalimantan Utara (Kaltara).
Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, mengungkapkan kronologi ditangkapnya para PMI ilegal ini berawal saat tim gabungan dari Bakamla RI dan Satgas TNI melakukan pemantauan terhadap kapal Bukit Siguntang dari Tarakan menuju Nunukan.
Pemantauan terhadap PMI ilegal yang diketahui berasal dari NTT tersebut, dilakukan petugas sekira pukul 15.00 Wita (14/5) dan diamankan pukul 04.30 Wita (15/4/2025).
“Hasilnya ada teridentifikasi 25 CPMI non-prosedular, namun yang berhasil diamankan 17 orang. Selain itu terdapat 8 orang yang melarikan diri saat hendak dibawa ke BP3MI,” ungkap Octavianus Budi.
Lebih lanjut Octavianus Budi menjelaskan, meski melarikan diri namun identitas dari delapan orang PMI ilegal ini telah dikantongi petugas.
“Identitas mereka (kabur) berhasil dipegang tim gabungan melalui dokumen KTP-nya. Ini sudah kita amankan untuk KTP dan kita sudah serahkan juga ke BP3MI,” jelasnya.
“Selanjutnya menjalani proses verifikasi dan perdataan resmi di bawah koordinasi BP3MI Kalimantan Utara,” imbuhnya.
Tim gabungan dari Bakamla RI dan Satgas TNI hingga kini terus mengawal jalannya penanganan kasus (PMI ilegal) secara intensif.
Bahkan, tidak hanya untuk kasus yang telah terungkap, namun juga untuk pengawasan dan penindakan kedepannya.
“Saat ini kita sedang melaksanakan operasi gabungan dimulai pada bulan Mei ini selama 1 tahun. Nantinya tim gabungan yang semuanya termasuk di dalam forum KKPH dibawah koordinator dari Kemenkopolkam,” pungkasnya.(nys)








