TARAKAN, Headlinews.id — Wilayah perbatasan Kalimantan Utara dinilai rawan menjadi jalur keluar masuk komoditas tanpa dilengkapi dokumen karantina. Kondisi tersebut mendorong Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memperkuat pengawasan bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Koordinasi tersebut membahas penguatan pengawasan terpadu di titik pemasukan dan pengeluaran komoditas, terutama pelabuhan dan jalur perairan perbatasan.
Selain itu, kedua instansi menyepakati peningkatan pertukaran data hasil pengawasan guna mempercepat deteksi pelanggaran.
Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud menyebut, Wilayah perbatasan Kalimantan Utara menjadi perhatian karena tingginya potensi keluar-masuk media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan tanpa dokumen karantina.
“Perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran komoditas yang tidak memenuhi ketentuan,” jelasnya.
Kondisi geografis serta aktivitas lintas batas yang padat dinilai membuka celah pelanggaran yang dapat mengancam keamanan hayati.
“Wilayah perbatasan menjadi titik paling rentan terhadap lalu lintas media pembawa tanpa dokumen karantina. Karena itu, pengawasan harus diperketat dan dilakukan bersama lintas instansi,” ujarnya.
Menurut Ichi, pengawasan tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan sejak awal melalui pertukaran informasi dan patroli bersama.
“Dengan berbagi data dan informasi pengawasan, potensi pelanggaran bisa dideteksi lebih cepat sebelum berdampak luas,” katanya.
Ia menambahkan, Karantina Kaltara bersama PSDKP akan meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap pemasukan dan pengeluaran komoditas, khususnya yang tidak dilengkapi sertifikat karantina.
“Langkah ini penting untuk melindungi sumber daya hayati sekaligus menjaga arus perdagangan tetap berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (*/saf)









