TARAKAN, Headlinews.id– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tarakan mulai membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan tahun anggaran 2025. Proses evaluasi dilakukan secara mendalam dengan melibatkan tim pakar guna menghasilkan rekomendasi yang objektif.
Ketua Pansus LKPJ, Barokah, mengatakan rangkaian kerja dimulai dengan rapat internal di Kantor DPRD Tarakan, Rabu (1/4/2026), untuk menyusun jadwal pembahasan dalam waktu yang terbatas.
“Kami sudah menyusun jadwal sejak berkas LKPJ diserahkan pada Sabtu, 27 Maret lalu. Hari ini kami memantapkan agenda agar kerja tim efektif dan efisien,” ujarnya usai rapat.
Ia menjelaskan, pada tahap awal pansus telah melakukan pembahasan bersama tim pakar yang dipimpin Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof. Yahya Zein. Tim tersebut membantu mengkaji dokumen LKPJ yang cukup tebal.
“Tadi pagi kami sudah bedah bersama tim pakar. Dokumen LKPJ ini tebalnya luar biasa, sekitar 700-an halaman. Tim pakar membantu kami merangkum intisari agar evaluasi kami memiliki dasar kajian yang kuat,” tuturnya.
Salah satu agenda krusial dalam pembahasan LKPJ adalah pelaksanaan uji petik di lapangan yang dijadwalkan pada 13 hingga 15 April 2026. Sebanyak sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi sasaran peninjauan langsung.
“Uji petik ini sangat vital, kami akan turun langsung melihat fisik bangunan atau hasil program kerja yang diklaim sudah selesai oleh Pemerintah Kota,” jelas Barokah.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian antara laporan administratif dengan kondisi di lapangan yang dirasakan masyarakat.
“Kalau di laporan katanya target sudah memenuhi syarat 100 persen, kami mau buktikan aslinya di lapangan seperti apa. Jangan sampai laporannya hijau semua, tapi di lapangan warga masih mengeluh,” tegasnya.
Selain peninjauan lapangan, pansus juga akan memanggil sembilan OPD tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengklarifikasi hasil temuan selama uji petik.
“Misalnya OPD mana yang masih kurang, tapi kalau OPD ini ternyata sudah bekerja maksimal dan hasilnya baik, kita harapkan bisa ditambah anggarannya,” tandasnya.
Barokah menambahkan, pansus menargetkan draf rekomendasi rampung pada 20 hingga 21 April melalui rapat internal final, sebelum disampaikan dalam rapat paripurna pada 22 April 2026.
Sesuai aturan, pembahasan LKPJ 2025 ini harus tuntas pada akhir April. Jika lewat, maka akan menyalahi aturan.
“Waktu kami hanya 30 hari sesuai aturan. Kami pastikan rekomendasi ini nantinya benar-benar menjadi bahan evaluasi yang tajam bagi Wali Kota agar kinerja di tahun berikutnya lebih baik,” pungkasnya. (saf)










