Jumat, November 7, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Niat Baik Gubernur, Disdik Harap Hilangnya Insentif Guru Tidak Salah Arti   

by redaksi
20 April 2025
in Tarakan
A A
Niat Baik Gubernur, Disdik Harap Hilangnya Insentif Guru Tidak Salah Arti    

TARAKAN,Headlinews.id – Persoalan ditiadakan insentif guru PAUD, TK, SD dan SMP oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lantaran bertentangan dengan Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU 23/2014), masih belum memiliki solusi. Alasan insentif ini tetap diberikan hingga ditiadakan di Tahun Anggaran (TA) 2025, diharapkan tidak disalah artikan.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, Hasanuddin yang menyebutkan insentif guru PAUD-SMP terus diberikan lantaran niat baik dari Gubernur Zainal Arifin Paliwang. Insentif ini sendiri sebenarnya berasal dari kebijakan Gubernur Kaltara sebelumnya, Irianto Lambrie yang di adopsi dari kebijakan Pemprov Kaltim.

Baca Juga

Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, Masyarakat Diminta Cek Bangunan

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa  

Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan  

“Niatnya Pemprov ini baik. Sekarang pertanyaannya, kenapa baru sekarang, ya sekarang evaluasinya baru terjadi saat ini, efesiensi baru terjadi saat ini. Seandainya 2024 atau 2023 efesiensinya, lalu temuan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak menyatakan temuan berulang-ulang. Ya mungkin kami selesaikan di 2023,” jelasnya, saat ditemui Sabtu (19/4/2025).

Namun, sebenarnya jika pun tidak ada efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025, Pemprov Kaltara masih menghadapi temuan Kemendagri dan BPK yang menyatakan temuan berulang-ulang.

“Kita lihat lah niat baik Pak Gubernur. Sebelum tahun 2000, hampir 10 tahun, terus dianggarkan untuk itu (insentif guru PAUD, TK, SD dan SMP). Sekarang logikanya, ini sudah kita tahu salah, kita tahu tidak benar, masih mau kita lakukan,” pungkasnya.

Disisi lain, kata Hasan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014) tentang Pemerintah Daerah, juga sudah dijelaskan, guru PAUD, TK, SD dan SMP ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Dinilainya, pembagian urusan pemerintahan ini sudah jelas diatur dalam UU 23/2014 antara pemerintah pusat dan daerah, provinsi dan daerah serta kabupaten atau kota.

Hasanuddin juga menyebut, pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan pada UU 23/2014 tersebut terbagi dalam enam poin. Diantaranya, manajemen pendidikan pemerintah pusat memiliki kewenangan penetapan standar nasional pendidikan, lalu pengelola pendidikan.

“Daerah provinsi kewenangannya pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus. Sedangkan daerah kabupaten kota kewenangannya pengelolaan pendidikan dasar, pengelolaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal,” terangnya.

Ditegaskan Hasan, pesan Gubernur juga apa yang menjadi kebutuhan guru maupun masyarakat selama tidak melanggar ketentuan dan aturan itu, dipastikan akan tetap dipertahankan.

Perhatian Gubernur lainnya, kata Hasanuddin upaya untuk memperluas kesempatan mendapatkan pendidikan bagi anak usia sekolah. Bahkan, khusus di Nunukan juga akan dibangun SMA Negeri 3 Nunukan dan SMA Negeri 1 Seimanggaris tahun ini.

Ditambah lagi Tarakan juga kebagian perhatian dengan penyelesaian pematangan lahan SMA Negeri 5 yang juga rampung tahun ini. Diketahui, saat ini para pelajar di SMA Negeri 5 Tarakan masih menumpang di bangunan sekolah lainnya.

“Mudah-mudahan doa tahun ini juga bisa terbangun, biar tidak lagi anak-anak yang menumpang sana, menumpang sini untuk bersekolah,” tandasnya. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, Masyarakat Diminta Cek Bangunan
Tarakan

Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, Masyarakat Diminta Cek Bangunan

7 November 2025
Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa   
Tarakan

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa  

6 November 2025
Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan   
Tarakan

Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan  

6 November 2025
BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat
Tarakan

BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat

6 November 2025
Pasca Gempa M 4,8 Tarakan, Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat
Tarakan

Pasca Gempa M 4,8 Tarakan, Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat

6 November 2025
Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu   
Tarakan

Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu  

6 November 2025
Next Post
Milad Ke-3, Gubernur Zainal Apresiasi Peran Imam Masjid Syiar Islam Di Masyarakat   

Milad Ke-3, Gubernur Zainal Apresiasi Peran Imam Masjid Syiar Islam Di Masyarakat  

DPW Amsindo Kaltara Komitmen Kelola Medsos Secara Bijak   

DPW Amsindo Kaltara Komitmen Kelola Medsos Secara Bijak  

Irwasda Polda Kaltara dan Jajaran Beri Ucapan Ulang Tahun untuk Danrem 092/Maharajalila   

Irwasda Polda Kaltara dan Jajaran Beri Ucapan Ulang Tahun untuk Danrem 092/Maharajalila  

Berita Populer

  • BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah   

    BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-Detik Tarakan Diguncang Gempa, Rumah Roboh dan Pasien Dievakuasi  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Tanam 600 Pohon Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.