TARAKAN, Headlinews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk ilegal di tengah maraknya transaksi digital.
Strategi ini mencakup pengawasan di toko konvensional, e-commerce, hingga akun pribadi yang menjajakan obat dan makanan berisiko bagi masyarakat.
Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, mengatakan, keamanan, mutu, manfaat, dan legalitas produk tetap menjadi prioritas utama lembaganya.
“Setiap produk yang beredar harus memenuhi standar, baik dari segi izin maupun kualitas. Kami tidak menoleransi pelanggaran,” ujar Iswadi.
Menurut Iswadi, kemajuan teknologi dan platform digital memunculkan tantangan baru. Banyak pelaku distribusi ilegal memanfaatkan marketplace dan akun pribadi untuk menjual produk tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya.
“Dulu pengawasan lebih mudah karena berpusat di toko atau kios. Sekarang, perdagangan bergeser ke online. Ini memaksa kami beradaptasi dengan metode baru,” jelasnya.
BPOM Tarakan menerapkan berbagai strategi, mulai dari pengecekan label, kemasan, iklan, hingga uji laboratorium produk. Tim patroli siber juga aktif memantau penjualan daring yang mencurigakan.
“Tahun 2025, kami sudah mengusulkan pemblokiran 586 akun yang terbukti menjual produk berbahaya ke Kemenkominfo,” tambah Iswadi.
Selain itu, BPOM juga rutin melakukan sampling, pemeriksaan laboratorium, dan sanksi administratif. Kasus berat langsung ditindaklanjuti bersama kepolisian untuk proses hukum.
Kerja sama dengan Bea Cukai dan instansi terkait semakin diperkuat untuk menutup celah distribusi ilegal, terutama di wilayah Tarakan dan sekitarnya.
Iswadi menekankan, kemudahan distribusi antar pulau memiliki dua sisi.
“Di satu sisi, masyarakat lebih mudah mengakses produk legal. Tapi di sisi lain, jalur ini juga dimanfaatkan oknum untuk peredaran produk ilegal. Ini tantangan yang harus kita hadapi bersama,” katanya.
Program pengawasan BPOM Tarakan juga menekankan edukasi masyarakat. Iswadi mengingatkan konsumen untuk selalu memeriksa label dan izin edar produk, terutama ketika membeli secara online.
“Jangan tergoda klaim iklan yang bombastis. Pastikan produk aman sebelum dikonsumsi,” tegasnya.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran produk ilegal sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Tarakan dan sekitarnya. (saf)








