TARAKAN, Headlinews.id— Rendahnya kepatuhan menjalani terapi HIV menjadi pekerjaan rumah serius Dinas Kesehatan Kota Tarakan, meskipun fasilitas layanan pengobatan telah tersedia merata di seluruh puskesmas.
Data Dinas Kesehatan Kota Tarakan menunjukkan, sejak tahun 2015 hingga Oktober 2025 tercatat 995 kasus Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Namun, hanya sekitar sepertiga dari jumlah tersebut yang tercatat aktif dan konsisten menjalani terapi Antiretroviral (ARV).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tarakan, Rinny Faulina, menyampaikan kondisi ini berpotensi menghambat upaya pengendalian HIV jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.
“Kasus yang terdata cukup banyak, tetapi yang disiplin berobat masih terbatas. Padahal, keberhasilan pengendalian HIV sangat bergantung pada kepatuhan terapi jangka panjang,” ujarnya, Selasa (06/1/2026).
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Dinkes Tarakan mencatat 98 kasus baru HIV. Angka tersebut dinilai masih berada dalam tren yang relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau dibandingkan dengan 2024, jumlahnya tidak jauh berbeda. Artinya, penularan masih terjadi dan perlu terus diwaspadai,” jelas Rinny.
Hasil pemetaan kasus menunjukkan, penularan HIV masih banyak ditemukan pada kelompok dengan perilaku berisiko, meskipun penyebaran sudah menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
“Kasus paling banyak masih berasal dari kelompok berisiko, tetapi kami juga menemukan penularan pada masyarakat umum. Ini menunjukkan bahwa HIV bisa menyerang siapa saja,” ungkapnya.
Rinny menjelaskan, salah satu faktor utama rendahnya kepatuhan berobat adalah kondisi ODHA yang belum menunjukkan gejala pada tahap awal infeksi.
“Banyak yang merasa tubuhnya baik-baik saja sehingga menunda pengobatan. Padahal, justru di fase awal inilah terapi seharusnya dimulai,” katanya.
Selain itu, stigma sosial masih menjadi hambatan besar dalam pengendalian HIV di masyarakat.
“Masih ada rasa takut diketahui lingkungan sekitar. Kekhawatiran akan stigma dan diskriminasi membuat sebagian ODHA memilih tidak rutin kontrol,” tambahnya.
Untuk mempermudah akses layanan, Dinkes Tarakan memastikan seluruh puskesmas telah dilengkapi layanan pengobatan HIV sehingga pasien tidak perlu berpindah-pindah fasilitas.
“Sekarang semua puskesmas sudah bisa melayani pengobatan HIV. Pasien bebas menentukan tempat berobat yang paling nyaman bagi mereka,” ujar Rinny.
Penemuan kasus HIV dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari skrining kelompok berisiko, layanan kesehatan rutin, praktik dokter, hingga rujukan dari Palang Merah Indonesia (PMI).
Dinkes Tarakan juga terus menjalankan program Triple Eliminasi sebagai upaya mencegah penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B dari ibu ke anak.
“Setiap ibu hamil wajib menjalani pemeriksaan. Kami juga berkolaborasi dengan KUA dan Kemenag untuk memberikan edukasi kepada calon pengantin,” jelasnya.
Dalam aspek pencegahan dan pendampingan, Dinkes Tarakan menggandeng relawan serta kelompok sebaya ODHA untuk memperkuat edukasi dan motivasi pengobatan.
“Pendekatan dari sesama ODHA biasanya lebih diterima. Mereka membantu membangun kepercayaan agar pasien mau berobat dan bertahan menjalani terapi,” pungkas Rinny. (saf)










