Selasa, Agustus 19, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Etika Publik, DPRD Tarakan Tolak Subsidi Upah Meski Terdaftar

Etika Publik, DPRD Tarakan Tolak Subsidi Upah Meski Terdaftar

by redaksi
15 Agustus 2025
in Tarakan
A A
Etika Publik, DPRD Tarakan Tolak Subsidi Upah Meski Terdaftar

TARAKAN, Headlinews.id – Sebanyak 17 anggota DPRD Kota Tarakan memutuskan untuk tidak mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) meski namanya tercantum sebagai penerima program tersebut.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi DPRD dengan BPJS Ketenagakerjaan, PT Pos, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, yang digelar di Kantor DPRD Kota Tarakan, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga

Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Meter Dibentangkan di Simpang Tarakan Mall

Gubernur Kaltara Apresiasi Kemenangan AYS Indonesia di TTG Unggulan

Indonesia Emas 2045 Jadi Pesan Utama Wali Kota Tarakan di HUT RI  

Menurut Harjo Solaika, Sekretaris Komisi III DPRD Tarakan, penolakan anggota dewan bukan karena adanya larangan hukum, melainkan alasan etika publik.

“Secara aturan memang tidak ada yang melarang, namun sebagai pejabat publik, kami harus memikirkan pantas atau tidaknya menerima bantuan negara. Kami semua sepakat bahwa masyarakat yang membutuhkan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Kasus ini muncul karena adanya permasalahan dalam sistem pendataan BSU. Nama anggota DPRD secara otomatis tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga saat program BSU dijalankan, data mereka masuk kriteria penerima.

Hal ini terjadi karena gaji pokok anggota DPRD Kota Tarakan, sekitar Rp4 juta, masih berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan yang saat ini mencapai Rp4,4 juta.

“Data kami masuk secara otomatis, sehingga ketika diverifikasi, ternyata memenuhi syarat. Ini murni kesalahan sistem, bukan kesengajaan,” jelas Harjo.

Rapat tersebut kemudian menghasilkan beberapa keputusan penting. Pertama, DPRD akan menyampaikan evaluasi terkait sistem pendataan kepada pihak-pihak terkait agar kesalahan serupa tidak terulang.

Kedua, seluruh 30 anggota DPRD sepakat untuk menolak BSU. Keputusan ini menegaskan komitmen anggota DPRD dalam menjaga etika dan citra lembaga.

Harjo menambahkan, program BSU memang dirancang untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi dan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, kesalahan pendataan bisa menimbulkan persepsi negatif jika pejabat publik termasuk sebagai penerima.

“Kami berharap pemerintah pusat dan daerah bisa memperbaiki mekanisme pendataan agar bantuan tepat sasaran. Jangan sampai yang membutuhkan terlewat karena data tidak akurat,” tuturnya.

Selain itu, Harjo menekankan pentingnya kesadaran pejabat publik untuk menilai kelayakan menerima bantuan sosial.

“Ini juga menjadi contoh bagi pejabat lainnya, bahwa etika dan kepantasan harus menjadi pertimbangan utama. Bantuan negara harus sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya. (*/rs)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Meter Dibentangkan di Simpang Tarakan Mall
Tarakan

Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Meter Dibentangkan di Simpang Tarakan Mall

18 Agustus 2025
Gubernur Kaltara Apresiasi Kemenangan AYS Indonesia di TTG Unggulan
Tarakan

Gubernur Kaltara Apresiasi Kemenangan AYS Indonesia di TTG Unggulan

18 Agustus 2025
Indonesia Emas 2045 Jadi Pesan Utama Wali Kota Tarakan di HUT RI   
Tarakan

Indonesia Emas 2045 Jadi Pesan Utama Wali Kota Tarakan di HUT RI  

17 Agustus 2025
APBD Perubahan 2025 Diproyeksikan Rp1,174 Triliun, Wali Kota Tarakan Paparkan Nota Penjelasan   
Tarakan

APBD Perubahan 2025 Diproyeksikan Rp1,174 Triliun, Wali Kota Tarakan Paparkan Nota Penjelasan  

16 Agustus 2025
Sorotan Publik atas BSU, DPRD Tarakan Desak Evaluasi Pendataan    
Tarakan

Sorotan Publik atas BSU, DPRD Tarakan Desak Evaluasi Pendataan   

15 Agustus 2025
DPD PKS Se-Kaltara Nahkoda Baru, Siap Amankan Target Pemenangan Pilkada dan Penambahan Kader
Tarakan

DPD PKS Se-Kaltara Nahkoda Baru, Siap Amankan Target Pemenangan Pilkada dan Penambahan Kader

15 Agustus 2025
Next Post
Sorotan Publik atas BSU, DPRD Tarakan Desak Evaluasi Pendataan    

Sorotan Publik atas BSU, DPRD Tarakan Desak Evaluasi Pendataan   

IKN dan PT Intiland Development Wujudkan 109 Hunian Modern Lewat Skema KPBU

IKN dan PT Intiland Development Wujudkan 109 Hunian Modern Lewat Skema KPBU

Persiapan HUT RI ke-80 Balikpapan Hampir Rampung, Libatkan Seluruh Warga   

Persiapan HUT RI ke-80 Balikpapan Hampir Rampung, Libatkan Seluruh Warga  

Berita Populer

  • BREAKING NEWS: Bank Kaltimtara di Tanjung Selor Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara

    BREAKING NEWS: Bank Kaltimtara di Tanjung Selor Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Tana Lia Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Kejar Pemasok dari Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Terkait Kredit Fiktif di Tiga Kantor Bank Kaltimtara, Polisi Angkut 30 Kardus Dokumen  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PKS Se-Kaltara Nahkoda Baru, Siap Amankan Target Pemenangan Pilkada dan Penambahan Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek BPSDM Berujung Kasus, Gubernur Kaltara Minta Semua Pihak Taat Prosedur  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.