TARAKAN, Headlinews.id – Sejumlah pos belanja DPRD Kota Tarakan dipangkas pada 2026, membuat anggaran operasional turun menjadi sekitar Rp 10 miliar. Kebijakan ini ditempuh melalui penyesuaian di berbagai komponen pengeluaran, mulai dari kegiatan pendukung, perjalanan dinas, hingga belanja konsumsi.
Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus mengatakan, penurunan angka ini sebagai bagian dari upaya efisiensi yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, tanpa mengganggu pelaksanaan fungsi utama lembaga.
“Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas dalam setiap kegiatan DPRD,” ujarnya.
Pengurangan difokuskan pada belanja yang dinilai masih dapat dioptimalkan, sementara kegiatan yang berkaitan langsung dengan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan tetap dipertahankan.
Ia tambahkan, penyusunan anggaran tahun ini telah melalui proses rasionalisasi dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, efisiensi tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan selektif pada pos-pos tertentu.
“Kami melihat kebutuhan riil. Kegiatan yang sifatnya pendukung kami kurangi, sementara yang berkaitan langsung dengan fungsi DPRD tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan dan penggunaan anggaran tersebut juga mengacu pada ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dengan mengacu pada aturan tersebut, menurutnya, setiap kegiatan DPRD memiliki dasar yang jelas dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.
Yunus juga menjelaskan, jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 14 miliar, anggaran operasional tahun ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Selisih tersebut berasal dari pemangkasan sejumlah pos belanja yang dinilai masih bisa ditekan tanpa mempengaruhi kinerja lembaga.
Salah satu pos yang mengalami pengurangan adalah belanja konsumsi rapat. Anggaran makan dan minum yang sebelumnya berada di kisaran Rp 700 juta kini diturunkan menjadi sekitar Rp 385 juta.
“Tidak semua rapat disediakan konsumsi. Untuk rapat singkat cukup sederhana, sedangkan rapat yang berlangsung lama baru disiapkan,” jelas Yunus.
Selain konsumsi, efisiensi juga dilakukan pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi anggota DPRD. Frekuensi kegiatan tersebut dikurangi dari beberapa kali dalam setahun menjadi satu kali.
Menurut Yunus, langkah tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran lebih fokus pada peningkatan kualitas, bukan jumlah kegiatan.
“Yang penting materinya tepat dan mendukung tugas kami. Jadi tidak perlu terlalu sering, tapi tetap efektif,” katanya.
Di sisi lain, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti reses tetap dipertahankan. DPRD Tarakan menjadwalkan reses sebanyak tiga kali dalam setahun di masing-masing daerah pemilihan.
Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi bahan dalam pembahasan program dan anggaran daerah.
“Reses tetap menjadi prioritas karena itu bagian dari fungsi perwakilan,” ujarnya.
Anggaran operasional juga mencakup kegiatan konsultasi dan koordinasi ke pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.
Yunus menegaskan, konsultasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Kalau tidak dilakukan, justru berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan kebijakan,” katanya.
Selain itu, DPRD Tarakan juga mengikuti pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berfokus pada transparansi dan pengelolaan anggaran daerah.
Kegiatan tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan mencegah potensi penyimpangan.
“Pengawasan tidak hanya dari luar, tetapi juga kami bangun dari dalam melalui pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh kegiatan DPRD telah dimasukkan dalam sistem perencanaan dan pengadaan pemerintah sehingga dapat diakses oleh publik.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat memantau rencana penggunaan anggaran secara terbuka.
“Semua kegiatan sudah tercatat dalam sistem. Jadi bisa dilihat secara terbuka,” katanya.
Yunus menegaskan, meskipun dilakukan efisiensi, DPRD tetap berupaya menjalankan fungsi utamanya secara optimal.
Menurutnya, penyesuaian anggaran merupakan langkah realistis tanpa mengurangi substansi kerja lembaga.
“Efisiensi tetap dilakukan, tetapi tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan tetap menjadi prioritas,” pungkasnya. (saf)







