TARAKAN,Headlinews.id– Menindaklanjuti aspirasi para guru terkait ditiadakan insentif guru PAUD – SMP oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) di Tahun Anggaran (TA) 2025, DPRD Kota Tarakan mendatangi DPRD Provinsi Kaltara, Senin (21/4/25).
Diwakili unsur pimpinan DPRD Kota Tarakan terdiri Wakil Ketua I, Herman Hamid, Wakil Ketua II, Edi Patana serta didampingi Wakil Ketua Komisi II Markus Minggu dan perwakilan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tarakan Seseang, menyerahkan beberapa tuntutan para guru beserta surat permohonan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh perwakilan PGRI se-Kaltara.
Pengajuan surat permohonan RDP tersebut, diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Muhammad Nasir.
Wakil Ketua I, Herman Hamid mengucapkan terima kasih atas sambutan DPRD Provinsi Kaltara menerima perwakilan DPRD Kota Tarakan dan perwakilan pengurus PGRI.
“Tadi Wakil Ketua I DPRD Kaltara pak Nasir menyampaikan akan segera menjadwalkan RDP tersebut. Hanya saja waktu dan tanggalnya, agar segera disampaikan,” katanya.
Politisi Demokrat itu berharap RDP nanti bisa mengundang seluruh perwakilan PGRI di 4 kabupaten dan 1 kota di Kaltara termasukan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
“Kami selaku perwakilan masyarakat Kota Tarakan tentu berharap besar dalam RDP nanti ada solusi terbaik untuk bapak ibu guru PAUD-SMP di Kaltara terkait insentif,” bebernya.
Sementara itu, perlu diketahui ada beberapa aspirasi para guru yang di bawa DPRD Kota Tarakan ke DPRD Provinsi Kaltara, merupakan hasil RDP pada tanggal 17 April 2025 lalu.
Ada beberapa organisasi guru yang menyampaikan aspirasi diantaranya PGRI, Guru SMP Negeri 7 Kota Tarakan, Persatuan Guru Muhammdiyah serta BEM FKIP Universitas Borneo Tarakan.
Isi rekomendasi dari ke empatnya itu, poin besarnya memohon supaya bantuan keuangan tentang insentif guru PAUD-SMP dianggarkan kembali. (*)