Sabtu, September 27, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

DPRD Kaltara Dukung FKBI untuk Perjuangkan Hak-Hak Karyawan PT. Intracawood

by redaksi
26 Maret 2025
in Tarakan
A A
DPRD Kaltara Dukung FKBI untuk Perjuangkan Hak-Hak Karyawan PT. Intracawood

TARAKAN, Headlinews.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKBI) terkait permasalahan yang dihadapi oleh karyawan PT. Intracawood.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kaltara, di Tanjung Selor, Selasa (25/3/25) ini, dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, BPJS Ketenagakerjaan, dan perwakilan manajemen PT. Intracawood.

Baca Juga

Kasus Penikaman di Lapas Tarakan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti, Motif Didalami   

83 Pegawai Tarakan Resmi Menjadi PNS dan PPPK, Khairul Tegaskan Amanah dan Disiplin

Bank Indonesia dan Komunitas Dorong Literasi CBP Rupiah di Perbatasan Kaltara

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyatakan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh karyawan PT. Intracawood harus segera diselesaikan.

“Kita harus memastikan bahwa hak-hak karyawan PT. Intracawood dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain bahwa PT. Intracawood mengalami kesulitan keuangan yang berdampak pada pembayaran hak-hak karyawan, termasuk pensiun dan iuran BPJS.

Selain itu, terdapat ketidakpastian status bagi karyawan yang telah mencapai usia pensiun, dengan jumlah mencapai 300 orang.

FKBI juga menyatakan bahwa mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan kemitraan dengan perusahaan.

Sementara itu, manajemen PT. Intracawood yang hadir dalam RDP tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis.

Rapat tersebut juga menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain Pemerintah Daerah dan DPRD mendorong PT. Intracawood untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan pesangon karyawan yang telah pensiun.

“Kita akan mengawal proses mediasi dan memastikan pengambilan keputusan melibatkan pihak dengan kewenangan strategis. Termasuk menekan perusahaan agar lebih transparan dalam kondisi keuangan dan skema penyelesaian hak-hak karyawan,” katanya.

Untuk PT. Intracawood, dikatakan Syamsuddin diminta segera menyelesaikan tunggakan iuran BPJS dan pesangon sesuai peraturan perundang-undangan. Serta mengkaji ulang kebijakan merumahkan karyawan, agar tetap sesuai dengan ketentuan upah minimum yang berlaku.

“Kami akan memastikan keterlibatan semua serikat pekerja dalam kemitraan, termasuk FKBI,” pesannya.

Sedangkan Dinas Tenaga Kerja, Sebut politisi PKS agar mempercepat koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan tenaga kerja di PT. Intracawood. Dan mengawal penyelesaian hak-hak pekerja yang belum dipenuhi.

Rekomendasi terakhir, BPJS Ketenagakerjaan agar mengintensifkan koordinasi dengan Kejaksaan dan pemerintah daerah untuk memastikan tunggakan iuran segera dibayarkan.

Rapat ditutup pukul 12.30 Wita dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disepakati.(**)

 

Tags: DPRD Prov KaltaraFKBIPT Intracawood
Advertisement Banner

Baca Juga

Kasus Penikaman di Lapas Tarakan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti, Motif Didalami    
KRIMINAL

Kasus Penikaman di Lapas Tarakan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti, Motif Didalami   

26 September 2025
83 Pegawai Tarakan Resmi Menjadi PNS dan PPPK, Khairul Tegaskan Amanah dan Disiplin
Tarakan

83 Pegawai Tarakan Resmi Menjadi PNS dan PPPK, Khairul Tegaskan Amanah dan Disiplin

26 September 2025
Bank Indonesia dan Komunitas Dorong Literasi CBP Rupiah di Perbatasan Kaltara
Tarakan

Bank Indonesia dan Komunitas Dorong Literasi CBP Rupiah di Perbatasan Kaltara

26 September 2025
Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda   
Tarakan

Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda  

26 September 2025
Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik   
Tarakan

Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik  

25 September 2025
Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan
Tarakan

Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan

25 September 2025
Next Post
Sidak OPD, Wabup Sabri Masih Temukan ASN Bolos di Jam Kerja   

Sidak OPD, Wabup Sabri Masih Temukan ASN Bolos di Jam Kerja  

Satbrimob Polda Kaltara Gelar Bazar Murah Ramadhan untuk Masyarakat    

Satbrimob Polda Kaltara Gelar Bazar Murah Ramadhan untuk Masyarakat   

Kapolda Kaltara Tinjau Arus Mudik di Tarakan dan Nunukan, Penumpang Naik 22 Persen    

Kapolda Kaltara Tinjau Arus Mudik di Tarakan dan Nunukan, Penumpang Naik 22 Persen   

Berita Populer

  • Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembalinya Kang Solah: Humor Kocak dan Misteri Nenek Gayung  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Wayagung Terisolasi, DPRD Desak Pembangunan Jalan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.