Kamis, Maret 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Dana Perusahaan di Gelapkan, Saksi dan Terdakwa Saling Sekongkol

by Ifransyah
24 Februari 2025
in Tarakan
A A
Dana Perusahaan di Gelapkan, Saksi dan Terdakwa Saling Sekongkol

Terdakwa kasus penggelapan dana perusahaan saat sidang  

TARAKAN, Headlinews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tarakan memanggil dua saksi dalam kasus penggelapan yang menjerat terdakwa Eko Ari Wardana, karyawan PT Manasseh Abadi Sentosa.

Terdakwa diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 138 juta.

JPU dalam perkara ini, Daniel Simamora, mengungkap bahwa saksi yang dihadirkan adalah Yuni Rafida sebagai kasir di perusahaan dan Muhammad Irfan. Yuni bekerja sebagai kasir di perusahaan tersebut, sementara Muhammad Irfan selaku salah satu pelanggan PT Manasseh Abadi Sentosa.

Berdasarkan kesaksian Yuni, terungkap bahwa ia dan terdakwa sempat bersekongkol dalam menggelapkan uang perusahaan.

Sebagian dari uang hasil penjualan cat merek Jotun yang diterima terdakwa diserahkan kepada Yuni, yang kemudian mereka bagi dua.

“Modus mereka adalah berbagi hasil, di mana terdakwa dan saksi Yuni bekerja sama untuk memperoleh keuntungan pribadi dari perusahaan,” jelas Daniel.

Selain itu, beberapa pelanggan diketahui menyetorkan pembayaran melalui rekening pribadi terdakwa, bukan ke rekening resmi perusahaan.

Bahkan, ada yang membayar secara tunai kepada terdakwa, yang kemudian disalurkan ke saksi Yuni untuk dibagi bersama.

Daniel memaparkan bahwa salah satu kasus spesifik melibatkan uang penjualan cat senilai Rp 50 juta yang tidak disetorkan ke perusahaan.

Namun, berdasarkan audit, total kerugian yang ditimbulkan dari tindakan terdakwa mencapai Rp 138 juta.

Pada awalnya, Yuni mengaku tidak memiliki hubungan atau keterlibatan dengan Eko. Namun, fakta persidangan menunjukkan sebaliknya.

“Ternyata mereka bersekongkol. Terdakwa sebagai sales dan Yuni sebagai kasir bekerja sama menaikkan harga jual ke pelanggan, sementara harga yang dilaporkan ke perusahaan lebih rendah,” imbuhnya.

Bahkan, mereka memainkan modus lain dengan menggunakan faktur palsu yang dicetak Yuni.

Saat ini, Yuni juga telah dilaporkan ke Polres Tarakan atas dugaan penggelapan.

Dalam sidang terungkap bahwa selain menggelapkan uang dari penjualan cat, keduanya juga menaikkan harga jual ke pelanggan untuk mendapatkan keuntungan tambahan.

“Informasinya, laporan ini sudah masuk tahap penyidikan dan SPDP telah diterima oleh Kejaksaan,” ujar Daniel.

Saksi Muhammad Irfan juga memberikan kesaksian bahwa ia pernah membeli cat Jotun dari PT Manasseh Abadi Sentosa senilai Rp 40 juta dengan pembayaran tunai kepada terdakwa Eko.

Namun, dari hasil persidangan ditemukan bahwa uang tersebut tidak pernah masuk ke rekening perusahaan.

“Meski barangnya diterima oleh saksi, uang pembayarannya tidak tercatat masuk ke PT Manasseh Abadi Sentosa,” pungkasnya.

 

Advertisement Banner

Baca Juga

JMSI Kaltara Apresiasi Silaturahmi Ramadan Industri Migas dengan Insan Pers
KALTARA

JMSI Kaltara Apresiasi Silaturahmi Ramadan Industri Migas dengan Insan Pers

11 Maret 2026
Yon TP 921 dan Yon TP 922 Tiba di Tarakan, Dandim Tekankan Disiplin Prajurit
Tarakan

Yon TP 921 dan Yon TP 922 Tiba di Tarakan, Dandim Tekankan Disiplin Prajurit

11 Maret 2026
Puluhan Tim Siap Ramaikan Parade Musik Sahur di Tarakan
Tarakan

Puluhan Tim Siap Ramaikan Parade Musik Sahur di Tarakan

11 Maret 2026
Tarakan Berzakat, Wali Kota Ajak Muzakki Salurkan Zakat Melalui Baznas
Tarakan

Tarakan Berzakat, Wali Kota Ajak Muzakki Salurkan Zakat Melalui Baznas

11 Maret 2026
Akses Sulit dan Minim Sumber Air, Kendala Pemadaman Karhutla 
Tarakan

Akses Sulit dan Minim Sumber Air, Kendala Pemadaman Karhutla 

10 Maret 2026
Cuaca Kering Picu Karhutla di Sejumlah Wilayah Tarakan
Tarakan

Cuaca Kering Picu Karhutla di Sejumlah Wilayah Tarakan

10 Maret 2026
Next Post
Partisipasi Pemilih Jadi Catatan, Cari Solusi Melalui Penelitian Ilmiah   

Partisipasi Pemilih Jadi Catatan, Cari Solusi Melalui Penelitian Ilmiah  

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Kejadian Di Tarakan Merupakan Kesalahpahaman,Situasi Saat Ini Kondusif

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Kejadian Di Tarakan Merupakan Kesalahpahaman,Situasi Saat Ini Kondusif

Satgas TMMD Buka Lahan 2 Ha, Dukungan Ketahanan Pangan di Tarakan

Satgas TMMD Buka Lahan 2 Ha, Dukungan Ketahanan Pangan di Tarakan

Berita Populer

  • Inspirasi Menu Ramadan Hari Ini: Ayam Goreng, Pepes Ikan, dan Es Jeruk

    Inspirasi Menu Ramadan Hari Ini: Ayam Goreng, Pepes Ikan, dan Es Jeruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 3,8 Guncang Bulungan, Getaran Terasa hingga Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kaltara Bersama Stakeholder Pastikan Idul Fitri Aman dan Tertib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.