TARAKAN, Headlinews.id — Fluktuasi peredaran narkoba di kawasan Kelurahan Selumit Pantai menjadi indikator penanganan yang dilakukan selama ini belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan di tingkat lingkungan dan sosial masyarakat.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menilai, meskipun penindakan rutin kerap dilakukan, peredaran narkoba di wilayah tersebut cenderung berulang dan muncul kembali setelah situasi dinilai mereda.
Kondisi ini menunjukkan upaya pemberantasan belum berjalan secara konsisten dan terpadu.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kaltara, Agus Surya Dewi, mengatakan kawasan rawan seperti Selumit Pantai memiliki karakter peredaran narkoba yang dinamis.
Saat aparat melakukan operasi, aktivitas menurun, namun perlahan kembali muncul ketika pengawasan melemah.
“Setiap kali dilakukan penertiban, aktivitas memang menurun. Tetapi tidak lama kemudian kembali muncul. Ini menandakan persoalan narkoba di sana belum selesai secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Agus, pendekatan penegakan hukum semata tidak cukup untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat, agar upaya pencegahan berjalan berkelanjutan.
“Jika hanya mengandalkan penindakan, hasilnya tidak akan permanen. Penanganan harus kolektif, mulai dari pemerintah daerah, aparat, sampai masyarakat di lingkungannya,” tegasnya.
Ia menilai, berbagai program pencegahan seperti pembentukan Kampung Bersih Narkoba akan kehilangan makna apabila tidak dibarengi komitmen nyata di tingkat lokal. Tanpa kesadaran bersama, kawasan rawan berpotensi kembali menjadi tempat transaksi narkoba.
“Program apa pun tidak akan berdampak kalau lingkungannya tidak siap berubah. Ketika masih ada toleransi terhadap pengedar, maka peredaran akan terus hidup,” jelas Agus.
BNNP Kaltara menekankan peran pemerintah kota, perangkat kelurahan, RT, hingga tokoh masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.
“Upaya ini harus satu arah. Ketika aparat bergerak, pemerintah dan masyarakat juga harus sejalan. Tanpa itu, persoalan narkoba akan terus berulang,” katanya.
Untuk memperkuat langkah penanganan, BNNP Kaltara berencana menginisiasi kembali forum diskusi lintas sektor pada 2026. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dan terukur, bukan sekadar kesepakatan formal.
“Kami ingin ada solusi yang berkelanjutan, bukan hanya ramai di awal lalu hilang pengawasan. Itu yang ingin kami hindari,” ungkapnya.
Agus juga mengakui pengungkapan jaringan besar masih menghadapi kendala, terutama karena pelaku lapis bawah enggan memberikan informasi akibat rasa takut dan tekanan.
“Banyak yang memilih diam karena khawatir terhadap keselamatan diri dan keluarganya. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.
Selain faktor internal, jalur peredaran narkoba di Kalimantan Utara disebut juga dipengaruhi oleh akses lintas daerah dan perbatasan, sehingga memerlukan koordinasi lintas wilayah.
“Peredaran tidak berdiri sendiri. Ada keterkaitan antarwilayah dan bahkan lintas negara. Karena itu, kolaborasi semua pihak menjadi keharusan,” tutup Agus. (saf)










