Jumat, Oktober 17, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ahli Waris Tuntut Kepastian, DPRD Tarakan Telusuri Pembayaran Lahan 2007–2009  

by redaksi
16 Oktober 2025
in Tarakan
A A
Ahli Waris Tuntut Kepastian, DPRD Tarakan Telusuri Pembayaran Lahan 2007–2009   

Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Baharuddin

TARAKAN, Headlinews.id – Sengketa kepemilikan lahan di Jalan Sei Sesayap, Sungai Pamusian, Kelurahan Kampung Empat, yang telah berlangsung hampir 27 tahun, dibahas Komisi I DPRD Tarakan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama ahli waris, Rabu (15/10/2025).

Pertemuan ini bertujuan mencari kepastian hukum atas lahan seluas sekitar 10 hektare yang status kepemilikannya masih belum jelas hingga kini, meski sebagian telah dibebaskan pemerintah untuk kepentingan umum.

Baca Juga

Atasi Kebocoran, BWS V Kalimantan Mulai Perbaikan Intake Embung Binalatung   

BNNP Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Laut Tarakan, Antisipasi Pergeseran Modus Penyelundupan Narkotika  

Wali Kota Tarakan Tandatangani Hibah Lahan, Perkuat Pengembangan Lanud Anang Busra

Perwakilan ahli waris, Ince A Rifai, menekankan pentingnya kejelasan kepemilikan lahan. “Biar ada kepastian hukum, asas, taat asas semua kan. Biar ada ahli waris itu sebagaimana yang kita harapkan, supaya clear and clean. Selama ini hampir 27 tahun belum jelas,” ujarnya.

Rifai menjelaskan, sebagian lahan pernah dilepaskan pemerintah kota untuk pembangunan sarana olahraga, namun pembayaran kepada ahli waris dinilai tidak merata.

“Beberapa pihak menerima, sedangkan pihak lain tidak menerima. Tidak sesuai. Kalau dari keinginan ahli waris, kami ingin ada kepastian hukum, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tambahnya.

Ia juga menyinggung dokumen pembebasan lahan yang diterbitkan pada 2007, 2008, dan 2009. “Bukan dibayarkan ke pemilik sebenarnya, tapi beberapa pihak menerima. Saya tidak tahu persis karena saya tidak ada di tempat saat itu. Yang jelas beberapa pihak menerima, beberapa pihak tidak,” kata Rivai.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharuddin Umar Saleh, menegaskan pihaknya akan memperjelas status tanah yang masuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).

“Kita ingin memperjelas dulu status tanah yang dibahas karena ini masuk WKP. Banyak hal yang harus diperjelas, termasuk dokumen dan sertifikasi. Kami sudah jadwalkan pertemuan dengan Pertamina pada 27 Oktober. Tujuannya, supaya masalah ini bisa diselesaikan secara persuasif dan tidak menjadi konsumsi publik yang bisa memicu kegaduhan,” ujarnya.

Baharuddin menambahkan, sengketa kembali muncul pada 2024 karena ahli waris merasa belum menerima pembayaran, sementara pemerintah memiliki dokumen yang menyatakan pembayaran sudah dilakukan.

“Awalnya ini untuk penyelesaian internal, persuasif, agar semua pihak mendapat kepastian hukum. Supaya tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian sengketa karena sebagian tanah masuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) dan telah mendapatkan anggaran pembangunan pemerintah. Rapat nanti akan melibatkan pemerintah, bagian hukum, DPRD, dan Bagian Aset Pemkot Tarakan.

“Kita ingin memperjelas dulu status tanah yang dibahas, karena ini masuk kewenangan Pertamina karena WKP. Banyak, perlahan-lahan kita agendakan untuk bertemu Pertamina pada 27 Oktober,” jelasnya.

Tujuannya, agar masalah ini bisa diselesaikan secara persuasif dan tidak menjadi bahan konsumsi publik yang bisa membuat gaduh.

“Jadi awalnya ini kan berbicara untuk menyelesaikan secara internal, secara persuasif. Tapi kalau dari Pertamina itu status lahan itu WKP. Nah itu cerita dulu. Makanya ini mau diselesaikan secara persuasif saja. Ya harapan saya ini tidak menjadi bahan konsumsi yang bisa membuat gaduh. Apalagi ada anggaran pemerintah disitu, jadi kita mau menyelamatkan itu,” jelas Baharuddin.

Baharuddin juga memberikan konteks regulasi pembebasan lahan. Pada 2007–2008, pembebasan lahan mengikuti Perpres No.36 Tahun 2005, relatif lebih sederhana. Sedangkan setelah 2012, pengadaan tanah mengikuti Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Perpres No.71 Tahun 2012, sehingga prosedur dan persyaratan lebih ketat.

“Proses penggantian rugi atau kompensasi lahan saat ini jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya,” ujarnya.

Selain kasus Sungai Pamusian, Baharuddin menyebut ada beberapa lahan lain yang masuk WKP, termasuk di area depan Islamic Center dan lahan Pengadilan Agama. Pembebasan lahan Pengadilan Agama sudah dilakukan pemerintah kota, dengan pembangunan menggunakan anggaran Kemenag.

“Tapi karena masih masuk WKP, sertifikat belum bisa diterbitkan,” tandasnya. (saf)

 

Tags: Ahli WarisDPRD TarakanKampung EmpatKepastian HukumKomisi I DPRD TarakanMediasi SengketaPemerintah Kota TarakanPertaminaRapat Dengar PendapatSengketa LahanSungai PamusianWKP Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Atasi Kebocoran, BWS V Kalimantan Mulai Perbaikan Intake Embung Binalatung    
Tarakan

Atasi Kebocoran, BWS V Kalimantan Mulai Perbaikan Intake Embung Binalatung   

15 Oktober 2025
BNNP Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Laut Tarakan, Antisipasi Pergeseran Modus Penyelundupan Narkotika   
KALTARA

BNNP Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Laut Tarakan, Antisipasi Pergeseran Modus Penyelundupan Narkotika  

15 Oktober 2025
Wali Kota Tarakan Tandatangani Hibah Lahan, Perkuat Pengembangan Lanud Anang Busra
Tarakan

Wali Kota Tarakan Tandatangani Hibah Lahan, Perkuat Pengembangan Lanud Anang Busra

14 Oktober 2025
Realisasi PKB Tarakan Baru Capai Rp15,7 Miliar, DPRD Turun Lapangan   
Tarakan

Realisasi PKB Tarakan Baru Capai Rp15,7 Miliar, DPRD Turun Lapangan  

14 Oktober 2025
Satresnarkoba Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Ungkap Kasus September   
Tarakan

Satresnarkoba Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Ungkap Kasus September  

14 Oktober 2025
Perumda Telekomunikasi Tarakan Kesulitan Modal, Potensi Jaringan Belum Tergarap Optimal   
Tarakan

Perumda Telekomunikasi Tarakan Kesulitan Modal, Potensi Jaringan Belum Tergarap Optimal  

14 Oktober 2025
Next Post
Syarwani Dorong CSR dan Pengembangan SDM, Fokus Kerja Sama dengan PT KHE   

Syarwani Dorong CSR dan Pengembangan SDM, Fokus Kerja Sama dengan PT KHE  

Ekosistem Otomotif Nasional Mulai Bergeser ke Timur, IIMS Garage 2025 Hadir di Balikpapan

Ekosistem Otomotif Nasional Mulai Bergeser ke Timur, IIMS Garage 2025 Hadir di Balikpapan

Pemerintah Kota Pacu Pekerjaan Drainase dan Jalan di Titik Rawan Genangan

Pemerintah Kota Pacu Pekerjaan Drainase dan Jalan di Titik Rawan Genangan

Berita Populer

  • Perbaikan Jalan Berlanjut, DPU Balikpapan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur   

    Perbaikan Jalan Berlanjut, DPU Balikpapan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNP Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Laut Tarakan, Antisipasi Pergeseran Modus Penyelundupan Narkotika  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tewas, Dua Luka-luka Akibat Tabrakan Motor dan Truk di Simpang Tiga Bulu Perindu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Amankan Liga 2, Persiba Balikpapan Vs Persela Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Final Bola Voli Tutup Meriah Porkab II Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.