TANA TIDUNG, Headlinews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung menandatangani Pakta Integritas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan di ruang rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Rabu (8/10/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Ibrahim Ali, S.P. dan Kepala Kejari Bulungan Yopi Adriansyah, S.H., M.H., disaksikan jajaran pejabat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Kejari Bulungan untuk memperkuat pendampingan hukum dan pengawasan pelaksanaan program pembangunan di daerah. Turut hadir dalam acara Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala DPUPRPKP, Kepala Disdikbud, Kepala Dinkes, dan Kepala Pelaksana BPBD Tana Tidung.
Bupati Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah tekad bersama bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan harus dijalankan dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas,” ujar Bupati Ibrahim.
Kepala Kejari Bulungan, Yopi Adriansyah, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendampingi Pemkab Tana Tidung dalam setiap kegiatan pembangunan.
“Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Pendampingan ini penting agar setiap program berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai aturan. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” kata Yopi.
Acara diakhiri dengan diskusi bersama tentang langkah-langkah strategis penguatan integritas birokrasi serta pencegahan potensi masalah hukum di Kabupaten Tana Tidung. Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (*)