TANA TIDUNG, Headlinews.id– Keluhan warga soal jam operasional SPBU yang terlalu singkat langsung direspons pengelola SPBU Tideng Pale. Direktur H. Deni menegaskan pihaknya siap menyesuaikan jadwal buka demi meningkatkan pelayanan dan menghindari benturan dengan jam kerja pegawai .
“Jam operasional kami mulai pukul 08.30–12.00, lalu istirahat makan siang dan salat, kemudian buka lagi pukul 14.00–17.00, selama stok BBM tersedia. Kalau Pertalite habis, kami menyediakan Pertamax,” ujar Deni, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, keluhan sebagian warga, terutama pegawai negeri, muncul karena jam layanan SPBU bertepatan dengan jam kerja atau waktu istirahat mereka.
“Ke depan, kami akan menyesuaikan jam operasional agar bisa melayani lebih baik,” tambahnya.
Menurutnya, SPBU Tideng Pale selama ini menjadi salah satu yang paling rutin beroperasi dari lima SPBU di Kabupaten Tana Tidung, lengkap dengan absensi jam buka.
Deni juga menyebut kuota BBM terbesar justru berada di SPBU Sebidai, sementara pihaknya tetap berupaya maksimal memenuhi kebutuhan warga.
Adapun lima SPBU di Kabupaten Tana Tidung antara lain SPBU Sebidai, SPBU Tideng Pale, SPBU Betayau, SPBU Muruk Rian, dan SPBU Tana Lia, serta SPB Nelayan Sesayap Hilir.
Deni menyambut baik langkah Satpol PP yang akan memanggil pengelola SPBU di seluruh Tana Tidung untuk mencari solusi bersama.
“Kami berharap semua pengusaha SPBU bisa dipanggil dalam forum yang sama agar hasilnya bisa merata dan bermanfaat bagi semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Tana Tidung, Arief Prasetiawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim pengawasan distribusi BBM di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terkait keluhan masyarakat.
Satpol PP juga akan meminta penjelasan langsung dari pengelola SPBU mengenai kendala yang membuat jam operasional menjadi singkat.
Arief menambahkan, pihak Pertamina sebelumnya telah memanggil pengelola SPBU pascapenertiban Pertamini dan mewajibkan seluruh SPBU beroperasi pada Sabtu dan Minggu. Namun, hingga kini belum semua SPBU menerapkan aturan tersebut.
“Untuk Pertamini sekarang sudah aman. Tidak ada lagi pedagang bensin yang menggunakan Pertamini. Kami sebagai penegak Perda siap hadir menjalankan aturan yang diberikan Pemda,” tegasnya.
Dengan rencana penyesuaian jam operasional dan koordinasi antarinstansi, diharapkan pelayanan distribusi BBM di Bumi Upun Taka dapat lebih merata, tepat sasaran, dan memudahkan masyarakat mengakses bahan bakar sesuai kebutuhan mereka. (*)