KENDARI, Headlinews.id– Semangat memperkuat tata kelola pemerintahan dibawa Pemerintah Kabupaten Tana Tidung ke ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah.
Digelar Kementerian Dalam Negeri di Kendari, 26–28 Agustus 2025, forum ini menjadi ruang penting bagi daerah memastikan setiap regulasi benar-benar berpihak pada masyarakat.
Rakornas ini resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang tidak bertentangan dengan undang-undang di tingkat pusat.
Tito berharap setiap peraturan daerah (perda) yang lahir mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, yang hadir bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tana Tidung, Hanafi, menyampaikan keikutsertaan dalam Rakornas ini menjadi kesempatan berharga untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Rakornas ini membuka ruang dialog yang sangat penting. Bagi kami di daerah, produk hukum bukan sekadar regulasi, melainkan pedoman pembangunan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Kita ingin setiap perda yang dibuat selaras dengan kepentingan rakyat,” ungkap Sabri.
Sabri juga menekankan, sinkronisasi produk hukum daerah dengan aturan nasional merupakan langkah strategis agar setiap kebijakan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelaku usaha.
“Dengan regulasi yang tepat, investor bisa lebih percaya diri menanamkan modal di Tana Tidung. Dampaknya tentu akan langsung dirasakan masyarakat melalui terbukanya lapangan kerja dan berkembangnya perekonomian lokal,” tambahnya.
Dalam forum yang dihadiri kepala daerah, ketua DPRD, hingga Bapemperda se-Indonesia ini, sejumlah poin penting dibahas. Mulai dari penyesuaian perda terhadap regulasi pusat, hingga mekanisme pengawasan agar aturan yang dibuat tidak menghambat pertumbuhan daerah.
Selain itu, Rakornas juga menyoroti pentingnya pemerintah daerah memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap produk hukum.
Artinya, regulasi yang lahir bukan hanya untuk jangka pendek, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.
Menurut Sabri, kehadiran Tana Tidung di forum nasional ini sekaligus menunjukkan komitmen daerah untuk terus beradaptasi dalam tata kelola pemerintahan modern.
“Kita hadir sebagai daerah yang mampu menghasilkan regulasi berkualitas, berpihak pada rakyat, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi,” tegasnya. (hr)