TANA TIDUNG, Headlinews.id – Tahapan resmi pemeriksaan laporan keuangan daerah Tahun 2025 dimulai. Entry meeting pemeriksaan digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara, Kamis (12/2/2026), sebagai penanda dimulainya proses audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengikuti kegiatan tersebut secara daring bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Ia menyampaikan, entry meeting menjadi tahapan penting dalam rangkaian pemeriksaan yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan standar akuntansi pemerintahan.
“Entry meeting ini menjadi awal proses audit atas LKPD Tahun 2025, sekaligus bagian dari upaya memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurutnya, proses pemeriksaan oleh BPK merupakan mekanisme konstitusional yang memiliki peran strategis dalam menjaga kredibilitas dan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyatakan kesiapan untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan, termasuk penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan tim auditor.
“Kami berkomitmen untuk bersikap terbuka, kooperatif, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tambahnya.
Entry meeting tersebut juga menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri yang memberikan arahan terkait kebijakan strategis pemerintah pusat dalam mendorong penguatan tata kelola keuangan daerah.
Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), perlindungan lahan pertanian, pengawasan lingkungan hidup, serta tata kelola sektor pertambangan agar tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Melalui pelaksanaan entry meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berlangsung lancar, objektif, dan profesional.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat disiplin anggaran, serta mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (*)










