TANA TIDUNG, Headlinews.id– Pembangunan tempat parkir dan pos jaga di Pelabuhan Keramat Tideng Pale akan dimulai tahun ini sebagai langkah awal penerapan retribusi parkir di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Arief Prasetiawan, menegaskan retribusi nantinya akan dipungut langsung oleh petugas Dishub karena pelabuhan termasuk kawasan parkir khusus seperti pasar.
“Tempat parkir sama pos jaga di Pelabuhan Keramat tahun ini akan kami bangun agar segera bisa dilakukan penarikan retribusi. Pastinya setelah jadi, petugas kami yang akan menjaga,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Menurut Arief, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait status jalan menuju pelabuhan yang saat ini masih menjadi aset PU.
“Jalannya masih milik PU, jadi kami sudah proses untuk alih aset,” jelasnya.
Dishub juga telah memberitahu pemerintah desa setempat terkait rencana penarikan retribusi dan akan mengundang pengguna jalan di kawasan pelabuhan untuk mengikuti sosialisasi. Kegiatan tersebut rencananya dilakukan setelah peringatan 17 Agustus.
Tarif parkir yang akan diberlakukan sama seperti lokasi lainnya, yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor. Namun, pelaksanaannya masih menunggu pemasangan portal otomatis.
“Kenapa tahun ini harus kami bangun? Karena ini sudah jadi temuan BPK. Sudah ada fasilitas yang dibangun dan ada Perda terkait pemungutan retribusi, berarti harus kita laksanakan,” tegas Arief.
Ia menambahkan, pelaksanaan program akan dilakukan bertahap, dimulai dari pembangunan tempat parkir, kemudian pos jaga.
“Terakhir pemasangan portal otomatis juga akan dilakukan, supaya sistemnya lebih tertata,” pungkasnya. (*)