TANA TIDUNG, Headlinews.id – Desa Wisata Mangkaban yang terletak di Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, berhasil masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk kategori Rintisan. ADWI sendiri sudah berlangsung selama tiga tahun.
Sejak pertama kali diadakan pada 2021, ADWI telah diikuti oleh 1.831 desa wisata. Jumlah ini meningkat signifikan pada 2022 dengan 3.419 desa wisata yang berpartisipasi, dan pada 2023 mencapai 4.573 peserta. Hingga saat ini, sebanyak 175 desa wisata terbaik telah menerima penghargaan.
Tahun 2024, ADWI kembali digelar dengan tema “Desa Wisata Menuju Pariwisata Hijau Berkelas Dunia,” yang mencerminkan visi masa depan pariwisata di Indonesia.
Juri ADWI 2024 Melakukan Visitasi di Tana Tidung
Dalam kunjungan visitasi ke Desa Wisata Mangkaban, salah satu perwakilan juri ADWI 2024, Joko Winarno, menyatakan bahwa tahun ini terdapat 6.016 desa yang mendaftar melalui aplikasi Jadesta (Jejaring Desa Wisata), dan akhirnya tersaring menjadi 50 besar.
“Desa wisata dinilai berdasarkan lima kategori, yaitu daya tarik wisata (budaya, alam, dan buatan), amenitas (homestay, resto, dan kafe), digitalisasi (pemasaran melalui media sosial), kelembagaan, dan sumber daya manusia (SDM), serta kategori baru yaitu resiliensi, yang mencakup penanganan sampah dan tanggap bencana,” jelasnya.
Joko menambahkan, ADWI 2024 dibagi menjadi tiga kategori, yaitu rintisan, berkembang, dan mandiri. Desa Wisata Mangkaban sendiri masuk dalam kategori rintisan.
“Menurut penilaian kami, Desa Wisata Mangkaban memiliki kekuatan utama pada aspek budaya. Nantinya, tim dari Kementerian akan melakukan pendampingan untuk memperbaiki kekurangannya,” tambahnya.
Kementerian Dorong Pengembangan Desa Wisata
Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf, Florida Pardosi, menyatakan bahwa seleksi desa dilakukan tanpa intervensi dari Kemenparekraf, dengan 13 dewan juri yang menilai secara objektif. “Dari ribuan desa yang mendaftar, akhirnya tersaring menjadi 50 besar,” ujarnya.
Desa Wisata Mangkaban mendapatkan hak pengelolaan 163 hektare lahan perhutanan sosial, yang diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan status desa tersebut. Meski demikian, pengembangan desa wisata tidak bisa dilakukan sendiri oleh desa, tetapi membutuhkan dukungan dari Dinas Pariwisata serta mitra strategis.
“Kami juga memerlukan dukungan dari Forkopimda dan instansi terkait lainnya untuk pengembangan desa wisata sesuai tema ADWI 2024,” kata Florida.
Staf Khusus Kemenparekraf Bidang Akuntabilitas, Pengawasan, dan Reformasi Birokrasi, Irjen Pol Krisnadi, menambahkan bahwa desa-desa yang masuk 50 besar dapat belajar dari daerah lain seperti Bali. “Desa Sebawang ini punya potensi luar biasa,” tutupnya (*)