TANA TIDUNG, Headlinews.id – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna ke-XX Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (4/11/2025), di Gedung DPRD Tana Tidung.
Agenda rapat tersebut meliputi penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tahun Jamak Tahun Anggaran 2025–2028, serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Rapat dibuka langsung Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari dan dihadiri oleh Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali bersama anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal sipil maupun militer, kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD yang sebelumnya telah memberikan tanggapan terhadap Nota Penjelasan Raperda Tahun Jamak.
Menurutnya, seluruh masukan dari fraksi menjadi bagian penting dalam menyempurnakan arah pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Pandangan, saran, dan masukan dari setiap fraksi merupakan wujud nyata dari sinergi antara legislatif dan eksekutif. Semua catatan tersebut akan kami tindaklanjuti untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Ibrahim Ali.
Ia menambahkan, penyusunan program tahun jamak 2025–2028 diarahkan pada penguatan sektor infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan ekonomi daerah.
Pemerintah daerah, katanya, juga terus berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran agar efektif dan tepat sasaran.
“Rencana pembangunan empat tahun ke depan kami fokuskan pada peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, dan pemerataan pelayanan dasar. Prinsip efisiensi dan transparansi tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting bagi Pemkab dan DPRD untuk menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan APBD, agar selaras dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS dilakukan oleh Bupati Ibrahim Ali dan Ketua DPRD Jamhari, disaksikan seluruh peserta rapat.
Kesepakatan ini menandai kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung percepatan pembangunan Tana Tidung yang lebih maju dan sejahtera.
“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Tana Tidung,” tutup Bupati Ibrahim Ali.(**)










