TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang meninggalkan barisan sebelum upacara selesai membuat geram Bupati Bulungan Syarwani, yang saat itu memimpin upacara peringatan HUT ke-66 Kabupaten Bulungan dan ke-236 Tanjung Selor di Kebun Raya Bundayati, Senin (12/10/2026).
Syarwani meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendata pegawai yang meninggalkan lapangan sebelum pemimpin upacara membubarkan peserta. Ia juga membuka kemungkinan pemotongan tunjangan bagi ASN yang terbukti melanggar tata tertib tersebut.
“Sebelum acara dibubarkan oleh pemimpin upacara, banyak teman-teman ASN yang sudah keluar dari lapangan. Secara etika, itu tidak baik. Ini bukan hari jadi orang lain, tetapi hari jadi kita sendiri sebagai masyarakat Bulungan, tempat kita mengabdi,” tegas Syarwani.
Menurut Syarwani, perilaku tersebut tidak mencerminkan kedisiplinan dan keteladanan yang seharusnya ditunjukkan seorang aparatur pemerintah. Upacara hari jadi daerah, kata dia, merupakan kegiatan resmi yang semestinya dihormati oleh pegawai yang menjalankan tugas pemerintahan di Bulungan.
Ia menilai ASN perlu memberi contoh kepada masyarakat dalam menghormati aturan dan kegiatan resmi. Sikap itu juga harus tercermin ketika mengikuti kegiatan pemerintahan, bukan hanya saat menjalankan pekerjaan di kantor.
“Kita berharap ASN menjadi pihak yang lebih dulu menunjukkan contoh dan keteladanan. Bagaimana kita mengajak masyarakat menghormati pemerintah kalau kita sendiri tidak menunjukkan sikap yang sama? Seharusnya kita bisa memberi contoh yang baik,” ujarnya.
Syarwani memahami peserta upacara bisa mengalami kelelahan setelah berdiri cukup lama. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak bisa dijadikan alasan untuk meninggalkan barisan tanpa menunggu instruksi pembubaran, kecuali bagi peserta yang sakit atau membutuhkan penanganan.
“Saya paham teman-teman capek berdiri, saya juga merasakan hal yang sama. Tetapi ini kegiatan yang berlangsung setahun sekali. Kalau ada yang pingsan atau memang perlu istirahat, tentu kita bisa memahami. Namun, jangan sebelum pemimpin upacara membubarkan barisan, sudah banyak yang meninggalkan lapangan,” katanya.
Untuk menindaklanjuti kejadian itu, Syarwani meminta setiap kepala OPD melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap pegawai di lingkungan masing-masing. Pendataan tersebut diperlukan agar pemerintah daerah mengetahui ASN yang meninggalkan upacara sebelum waktunya dan menentukan tindak lanjut.
“Saya minta kepala OPD mendata dan menginventarisasi teman-teman ASN yang ada di lingkungan masing-masing. Kita perlu mengetahui siapa saja yang meninggalkan barisan sebelum upacara selesai,” tegasnya.
Syarwani juga mengaitkan kedisiplinan pegawai dengan tanggung jawab setelah menerima hak sebagai ASN. Ia menyebut pemerintah daerah telah memberikan dukungan penghasilan melalui tunjangan, sehingga pegawai diharapkan menjalankan kewajiban dengan sikap yang sepadan.
“Kita sudah memberikan dukungan, termasuk tunjangan untuk perbaikan penghasilan teman-teman. Tetapi untuk berdiri sekitar dua jam saja sudah setengah hati, padahal ini hari jadi Kabupaten Bulungan. Seharusnya kegiatan seperti ini dihormati karena merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur,” ungkapnya.
Terkait sanksi, Syarwani membuka kemungkinan pemotongan tunjangan bagi ASN yang terbukti melanggar disiplin. Namun, tindak lanjut tersebut akan diminta setelah pendataan dilakukan terhadap pegawai yang meninggalkan barisan lebih awal.
“Untuk sanksinya, nanti saya minta ditindaklanjuti. Bisa saja tunjangannya kita potong,” pungkasnya. (rn)










