TANJUNG SELOR, Headlinews.id— Dimensi standar hidup layak yang menjadi salah satu komponen pembentuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Utara menunjukkan trenStandar Hidup Layak Naik, Komisi IV Minta Pemerintah Perluas Akses Kesejahteraan positif.
Pada 2025, pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) tercatat mencapai Rp10,568 juta. Angka ini meningkat Rp371 ribu atau 3,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selama periode 2020–2025, pengeluaran riil per kapita meningkat total Rp1,812 juta, dengan pertumbuhan rata-rata Rp362.400 atau 3,84 persen per tahun. Peningkatan ini menjadi sinyal membaiknya kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.
Menanggapi capaian tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Rahman, meminta pemerintah daerah tidak sekadar berpuas diri. Ia menegaskan bahwa naiknya standar hidup layak harus dibarengi perluasan program kesejahteraan yang menyentuh masyarakat rentan.
“Angka pertumbuhan ini bagus, tapi kita perlu melihat apakah seluruh lapisan masyarakat merasakan dampaknya. Pemerintah harus memastikan peningkatan ini tidak hanya terjadi di kelompok ekonomi menengah, tetapi juga masyarakat yang rentan, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman,” ujar Rahman.
Sebagai komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat, Rahman menekankan pentingnya memperkuat intervensi pemerintah pada sektor-sektor yang langsung memengaruhi daya beli. Ia mendorong agar program pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial diperluas.
“Fokusnya bukan hanya pada data statistik, tetapi bagaimana pemerintah memberi ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan penghasilan dan mengakses layanan dasar secara merata,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ketimpangan kesejahteraan masih perlu menjadi perhatian. Pemerataan pembangunan, menurutnya, menjadi kunci mempertahankan tren positif IPM dalam jangka panjang.
“Kalau pemerintah konsisten memperhatikan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat, saya yakin peningkatan standar hidup ini bisa lebih merata dan berkelanjutan,” tutur Rahman. (rn)










