NUNUKAN, Headlinews.id – Ruman Tumbo menekankan pentingnya kerja sama lintas pihak saat menyosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Nunukan, beberapa waktu lalu.
Kerja sama yang dilakukan, agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika berjalan lebih efektif. Sosialisasi ini digelar dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
“Tidak hanya pemerintah, tapi semua pihak memiliki peran penting dalam upaya ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ruman Tumbo menyoroti lingkungan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan narkoba. Ia menekankan peran orang tua, RT, dan tokoh masyarakat sangat krusial dalam membimbing anak-anak dan remaja.
“Lingkungan keluarga adalah garis terdepan. Dengan pengawasan rutin, komunikasi terbuka, dan perhatian terhadap aktivitas anak, kita bisa meminimalkan risiko penyalahgunaan narkotika,” ujar Ruman Tumbo.
Legislator DPRD Kaltara ini menambahkan sosialisasi Perda bukan hanya soal memberikan pemahaman hukum, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat.
“Perda ini menjadi pedoman bagi warga untuk ikut serta secara nyata. Setiap orang tua, RT, dan warga memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi generasi muda dari narkoba,” katanya.
Selain itu, Ruman Tumbo menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, RT, dan masyarakat. Menurutnya, kesuksesan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor.
“Dengan keterlibatan semua pihak—dari RT, masyarakat, hingga aparat keamanan—upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba akan lebih maksimal,” tegasnya.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih waspada, memahami Perda, dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba, sehingga program pencegahan dapat berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kesadaran masyarakat dan dukungan aktif warga menjadi fondasi utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan generasi muda yang terlindungi,” tutup Ruman Tumbo. (*/saf)











