TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara periode 2026-2029 memasuki tahap krusial. Komisi I DPRD Kalimantan Utara segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon yang telah lolos seleksi awal.
Tahapan ini menjadi penentu siapa yang akan ditetapkan sebagai tujuh anggota tetap dan tujuh anggota cadangan, sekaligus memastikan kandidat memiliki wawasan, kemampuan komunikasi, dan pemahaman tugas serta fungsi KPID sesuai peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Herman, mengatakan proses uji kepatutan dan kelayakan merupakan langkah penting untuk menilai kesiapan calon anggota KPID menghadapi tugas yang kompleks.
“14 calon ini sudah melalui serangkaian seleksi ketat, mulai dari administrasi, tes kemampuan, hingga wawancara. Sekarang, kami akan menggali lebih dalam kemampuan mereka, pemahaman regulasi, dan cara mereka berkomunikasi terkait tugas KPID. Ini tahap krusial sebelum penetapan resmi,” ujar Herman.
Ia menambahkan, penyerahan dokumen hasil seleksi dari tim panitia seleksi menjadi simbol bahwa tahapan administrasi telah rampung. Komisi I kemudian akan menentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan, yang akan dibahas melalui Badan Musyawarah DPRD Kaltara.
“Rencananya kami targetkan Desember 2025 seluruh anggota KPID Kaltara sudah resmi ditetapkan. Ini penting agar KPID bisa langsung menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan penyiaran di daerah,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Herman menjelaskan, dalam uji kepatutan dan kelayakan, setiap calon akan dieksplorasi kemampuannya secara menyeluruh, mulai dari penguasaan regulasi penyiaran, komunikasi publik, hingga kesiapan menangani isu-isu penyiaran lokal.
“Tujuan kami adalah memastikan anggota KPID yang terpilih tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga siap secara profesional. Mereka harus mampu mengambil keputusan tepat dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan media di Kaltara,” tutur Herman.
Dari tahap ini, akan terpilih tujuh anggota tetap dan tujuh anggota cadangan. Herman menegaskan, proses ini dijalankan transparan dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Proses seleksi ini memastikan KPID Kaltara memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan kredibel. Anggota cadangan juga disiapkan sebagai antisipasi jika diperlukan di kemudian hari,” pungkasnya. (*/saf)










