NUNUKAN, Headlinews.id– Tujuh tahun setelah dibangun, Embung Sei Fatimah di Kelurahan Nunukan Barat masih belum difungsikan secara optimal untuk pelayanan air bersih warga Nunukan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Nunukan setelah infrastruktur yang dibangun dengan anggaran negara itu sejak 2019 tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyampaikan keprihatinannya saat melakukan monitoring langsung ke lokasi embung, Kamis (8/1/2025).
Menurut Mansur, embung yang dirancang sebagai penyangga kebutuhan air bersih masyarakat seharusnya sudah beroperasi dan memberikan kontribusi nyata, terutama bagi wilayah perkotaan yang masih menghadapi keterbatasan suplai air.
Ia menilai, tidak berfungsinya Embung Sei Fatimah mencerminkan lemahnya pengelolaan dan pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab, khususnya Balai Wilayah Sungai Kalimantan Utara. Infrastruktur publik, kata dia, tidak seharusnya dibiarkan tanpa kepastian pemanfaatan dalam waktu yang lama.
“Kondisi embung saat ini sangat memprihatinkan. Sudah dibangun cukup lama, tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal. Ini menunjukkan tidak adanya keseriusan dalam pengelolaan,” ujar Mansur.
Politisi Partai NasDem tersebut menambahkan, embung dengan kapasitas tampungan sekitar 12 ribu meter kubik seharusnya mampu membantu suplai air bersih, termasuk untuk kebutuhan fasilitas vital seperti RSUD Nunukan yang selama ini masih mengalami keterbatasan distribusi air.
“Rumah sakit masih menerima air pada jam-jam tertentu. Dalam kondisi seperti ini, keberadaan embung seharusnya bisa menjadi solusi, bukan justru terbengkalai,” katanya.
Selain tidak dimanfaatkan, kondisi fisik embung juga dinilai memprihatinkan. Mansur menyebut pintu air yang jebol menyebabkan volume air terus berkurang, sementara air kerap meluap dan terbuang percuma tanpa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
Ia juga mempertanyakan kejelasan anggaran pemeliharaan yang selama ini dialokasikan untuk embung tersebut. Menurutnya, selama bertahun-tahun tidak terlihat adanya perbaikan signifikan maupun langkah teknis untuk mengoptimalkan fungsi embung.
“Kami mempertanyakan apa saja yang telah dilakukan selama ini, termasuk penggunaan anggaran perawatan. Jangan sampai aset publik dibiarkan rusak tanpa pertanggungjawaban,” tegasnya.
Mansur menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut pelayanan publik dan kesehatan. DPRD Nunukan berencana membawa persoalan ini ke rapat resmi dan memanggil pihak Balai Wilayah Sungai dalam rapat dengar pendapat.
Ia menegaskan, DPRD akan mendorong adanya langkah konkret dan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pihak rumah sakit, agar Embung Sei Fatimah dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Harus ada kejelasan langkah teknis dan kerja sama antarpihak. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari pembiaran yang berkepanjangan,” pungkasnya. (*)










