TARAKAN, Headlinews.id — Kondisi fiskal Kabupaten Nunukan masih menghadapi tantangan akibat rendahnya pendapatan asli daerah dan keterbatasan kapasitas keuangan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Nunukan terus berupaya menata prioritas pembangunan melalui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang diserahkan kepada DPRD Nunukan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Senin (24/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. Arpiah, ST, M.I.Kom, dan Hj. Andi Mariyati. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan OPD yang mengikuti agenda penyerahan dokumen dan pembahasan awal.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menjelaskan Ranperda APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan evaluasi program sebelumnya, kapasitas fiskal daerah, serta kebutuhan pelayanan publik. Dokumen ini menjadi acuan bagi DPRD untuk membahas alokasi anggaran secara transparan dan tepat sasaran.
“Penyusunan APBD 2026 tidak hanya menyesuaikan dengan kapasitas pendapatan daerah, tetapi juga berfokus pada pelayanan masyarakat. Pendidikan tetap menjadi prioritas dengan alokasi minimal 20 persen, untuk memastikan sarana sekolah memadai dan standar pelayanan minimal terpenuhi,” ujar Irwan Sabri.
Bupati menambahkan, sektor kesehatan juga mendapat perhatian, termasuk pembayaran iuran BPJS bagi warga penerima bantuan, penguatan fasilitas kesehatan di kecamatan, serta layanan kesehatan di kawasan perbatasan.
Infrastruktur diarahkan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, akses air bersih, dan fasilitas publik yang mendukung kualitas hidup masyarakat.
“Meski pendapatan dari Dana Transfer ke Daerah, khususnya Dana Bagi Hasil, menurun, pemerintah tetap berupaya menjaga pembangunan berkelanjutan dan fokus pada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak,” kata Irwan Sabri.
Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, menegaskan rapat paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan teknis bersama TAPD dan komisi terkait. Dewan juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pedesaan dan perbatasan.
“Dokumen APBD 2026 akan dibahas secara rinci oleh DPRD melalui komisi dan Badan Anggaran. Kami akan memberikan masukan agar setiap anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Hj. Leppa.
Sejumlah anggota DPRD menyoroti perlunya memastikan program pembangunan menyentuh semua lapisan masyarakat, termasuk yang berada di desa-desa terpencil.
Mereka meminta pemerintah daerah memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran, agar setiap rupiah yang dikeluarkan membawa hasil nyata.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 dari Bupati kepada pimpinan DPRD, menandai dimulainya pembahasan resmi yang akan menentukan arah belanja dan prioritas pembangunan Kabupaten Nunukan di tahun mendatang. (*/rn)











