NUNUKAN, Headlinews.id – Pemerintah daerah memegang peran penting dalam mendukung lembaga adat, termasuk melalui pembinaan, pendanaan, dan pelibatan dalam setiap program pembangunan yang berkaitan dengan masyarakat adat.
Hal ini disampaikan Rismanto, ST., MT., MPSDA, anggota Komisi III DPRD Kaltara, saat sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kelembagaan Adat di RT 14 Desa Binusan, beberapa waktu lalu.
Rismanto menekankan nilai-nilai adat harus tetap hidup sebagai pedoman moral sekaligus memperkuat pembangunan sosial dan budaya di Kalimantan Utara.
“Nilai-nilai adat harus menjadi panduan nyata dalam kehidupan masyarakat, bukan sekadar cerita masa lalu. Dengan begitu, masyarakat adat bisa menjalankan tradisi sekaligus berkontribusi pada pembangunan daerah,” ujar Rismanto.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat perhatian besar dari warga RT 14 Desa Binusan. Masyarakat menyambut positif upaya DPRD Kaltara memberikan penjelasan langsung terkait hak, kewajiban, dan peran lembaga adat di lingkungan mereka.
Rismanto menambahkan, pemerintah daerah harus memastikan keterlibatan masyarakat adat dalam setiap tahap pembangunan.
“Partisipasi masyarakat adat sangat penting agar Perda ini bisa diterapkan dengan baik, memberi perlindungan, sekaligus memperkuat budaya dan kearifan lokal di daerah kita,” kata Rismanto.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi sarana dialog antara DPRD Kaltara dan masyarakat, sehingga aspirasi warga bisa didengar langsung dan diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan.
“Harapan kami, sosialisasi ini bukan hanya memberikan informasi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk aktif menjaga adat dan memanfaatkan regulasi sebagai alat penguatan sosial dan budaya,” harap Rismanto.
Ruslan, salah satu warga mengaku sangat mengapresiasi langkah DPRD Kaltara turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi terkait Perda.
“Dengan sosialisasi seperti ini, kami bisa lebih memahami peran lembaga adat dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana hak kami sebagai masyarakat adat dijaga oleh pemerintah,” tuturnya. (*/saf)











