Senin, Maret 23, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

DPRD Bahas Ranperda Bantuan Hukum dan Hak Adat, Perkuat Akses Keadilan di Nunukan  

by Ifransyah
5 November 2025
in Parlemen
A A
DPRD Bahas Ranperda Bantuan Hukum dan Hak Adat, Perkuat Akses Keadilan di Nunukan   

Bapemperda DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH, MH, menyampaikan jawaban atas tanggapan pemerintah daerah dalam rapat paripurna.

NUNUKAN, Headlinews.id — Pemekaran wilayah di Krayan membawa konsekuensi hukum yang besar. DPRD Kabupaten Nunukan menilai perlu ada penegasan ulang hak-hak masyarakat adat melalui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif yang saat ini tengah dibahas bersama pemerintah daerah.

Dalam rapat paripurna, Rabu (5/11/2025), Dewan menyampaikan jawaban atas tanggapan pemerintah terhadap tiga ranperda tersebut. Penyampaian dilakukan oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH, MH.

Tiga ranperda inisiatif itu meliputi Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Menurut Andi Muliyono, revisi terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2004 menjadi penting karena wilayah Kecamatan Krayan kini telah dimekarkan menjadi lima kecamatan.

Kondisi ini menimbulkan kebutuhan untuk memperbarui dasar hukum terkait hak ulayat masyarakat hukum adat Lundayeh yang wilayahnya terbagi lintas kecamatan.

“Penyesuaian perda diperlukan agar pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat adat tidak tumpang tindih dengan batas administratif pemerintahan. Revisi ini memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan atas hak-hak tradisional masyarakat Lundayeh,” ujarnya.

Perubahan perda lama juga difokuskan pada pembaruan pasal-pasal yang berkaitan dengan batas wilayah dan mekanisme pengakuan hak adat. DPRD menilai, pemetaan partisipatif wilayah adat perlu diperkuat agar batas-batas yang diakui secara legal dapat mencegah potensi konflik.

“Pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat adat terlibat dalam penyusunan dan pengendalian tata ruang. Prinsip ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,” jelas Andi.

Terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, DPRD menilai perluasan materi hukum diarahkan untuk memperkuat aspek pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.

Regulasi baru ini juga menyesuaikan dengan ketentuan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 yang mengatur mekanisme identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan masyarakat adat oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi panitia masyarakat hukum adat.

“Proses identifikasi dan penetapan masyarakat adat perlu memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan demikian, pengakuan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melindungi keberlangsungan nilai dan kearifan lokal,” tutur Andi.

Sementara untuk Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, DPRD mendukung pandangan pemerintah bahwa daerah dapat mengalokasikan anggaran bantuan hukum melalui APBD.

Kebijakan ini dinilai sebagai wujud tanggung jawab negara dalam memberikan akses keadilan bagi warga kurang mampu, baik di dalam maupun di luar proses peradilan.

“Regulasi ini akan menjadi instrumen nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin keadilan bagi masyarakat miskin. Harapannya, tidak ada lagi warga yang kehilangan hak hukumnya hanya karena keterbatasan biaya,” tegas Andi.

Ia menegaskan, pembahasan ketiga ranperda inisiatif ini diharapkan menghasilkan produk hukum yang berpihak pada masyarakat adat dan kelompok rentan, serta memperkuat sendi keadilan sosial di Kabupaten Nunukan.

“Melalui rancangan ini, DPRD berupaya menghadirkan aturan daerah yang benar-benar melindungi hak masyarakat, memperkuat kepastian hukum, dan menjaga keharmonisan antarwarga di wilayah perbatasan,” pungkasnya. (*/rn)

 

Tags: Bantuan HukumDPRD NunukanHukum AdatKalimantan UtaraKrayanLegislasi Daerahmasyarakat adatNunukanPemerintah DaerahRanperda
Advertisement Banner

Baca Juga

Reses di Perbatasan, DPRD Nunukan Tampung Keluhan Infrastruktur
Nunukan

Reses di Perbatasan, DPRD Nunukan Tampung Keluhan Infrastruktur

18 Februari 2026
Akses Jalan Dikeluhkan, Warga Desa Tanjung Karang Minta Perhatian Serius
Nunukan

Akses Jalan Dikeluhkan, Warga Desa Tanjung Karang Minta Perhatian Serius

16 Februari 2026
Layanan Bongkar Muat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Dievaluasi DPRD
Nunukan

Layanan Bongkar Muat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Dievaluasi DPRD

5 Februari 2026
Komisi II DPRD Kaltara Tinjau Percetakan Sawah 202 Hektare di Tarakan
Parlemen

Komisi II DPRD Kaltara Tinjau Percetakan Sawah 202 Hektare di Tarakan

23 Januari 2026
Menuju Tata Kelola Modern, DPRD Nunukan Tinjau Sistem Digital di Bogor
Nunukan

Menuju Tata Kelola Modern, DPRD Nunukan Tinjau Sistem Digital di Bogor

23 Januari 2026
Perluas MBG ke Wilayah Terluar, BGN Resmikan SPPG di Sebatik Timur
Nunukan

Perluas MBG ke Wilayah Terluar, BGN Resmikan SPPG di Sebatik Timur

23 Januari 2026
Next Post
Wali Kota Tarakan Tinjau Rumah Roboh dan Rumah Sakit Pascagempa 4,8 Magnitudo   

Wali Kota Tarakan Tinjau Rumah Roboh dan Rumah Sakit Pascagempa 4,8 Magnitudo  

Ketua DPRD Bulungan Tekankan Peran Partai dalam Menjaga Stabilitas Daerah

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Peran Partai dalam Menjaga Stabilitas Daerah

Polda Kaltara Siagakan Pasukan dan Armada Hadapi Musim Hujan

Polda Kaltara Siagakan Pasukan dan Armada Hadapi Musim Hujan

Berita Populer

  • TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yonif TP 880/Banuanta Bagikan Takjil kepada Pengendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghijauan di Medan Sulit, Yon TP 880/Banuanta Tanam Pohon di Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Long Boat Dihantam Badai di Tana Tidung, Dua Korban Masih Dicari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.