TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Pesatnya pembangunan di Kalimantan Utara mendorong Tanjung Selor naik kelas dari kecamatan menjadi kota.
Anggota DPRD Kaltara, Arming, menilai pemekaran ini bukan hanya penting bagi administrasi, tetapi juga untuk menegaskan posisi ibukota provinsi di mata nasional.
Dukungan itu disampaikan Arming dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kaltara beberapa waktu lalu.
Menurutnya, langkah ini strategis untuk memperkuat posisi Tanjung Selor sebagai pusat pemerintahan provinsi.
“Pertumbuhan di Kaltara sekarang cukup pesat. Ini saat yang tepat agar Tanjung Selor bisa naik status menjadi kota dan mendapat perhatian nasional,” kata Arming.
Politikus dari Fraksi PDIP itu menekankan, kesiapan administrasi menjadi faktor penentu. Ia menyebut, tidak hanya Tanjung Selor yang diusulkan menjadi DOB, sehingga syarat administratif harus dipenuhi secara lengkap.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi, mulai dari jumlah desa hingga kecamatan. Tanpa itu, proses pemekaran bisa tertunda,” ujarnya.
Arming menambahkan, jika persyaratan administratif membutuhkan waktu lama, pemerintah pusat bisa menggunakan kebijakan diskresi untuk mempercepat proses.
Ia juga menekankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 sudah menetapkan Tanjung Selor sebagai ibukota Kalimantan Utara.
“Kalau pemerintah pusat bisa merespons sesuai UU tersebut, kita bisa mempercepat proses tanpa harus menunggu semua syarat administratif rampung,” jelasnya.
Ia mengaku terus berdiskusi dengan Ketua DPRD Kaltara, H Achmad Djufrie, yang juga Ketua Dewan Presidium Pembentukan DOB Tanjung Selor, untuk mendorong percepatan pemekaran.
“Dengan kerja sama semua pihak, pemekaran ini bisa menjadi solusi nyata untuk mendorong pemerataan pembangunan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kaltara,” tutup Arming. (*/saf)










