NUNUKAN, Headlinews.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun 2026 sebesar Rp1.797.258.772.739,20 resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD Nunukan, Jumat (28/11/2025) malam.
Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin unsur pimpinan DPRD tersebut dihadiri oleh anggota legislatif serta jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, menegaskan bahwa pengesahan APBD menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2026.
“Dengan disahkannya APBD ini, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti perencanaan program sesuai pagu anggaran yang telah ditetapkan. Ini juga menjadi landasan bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Hj Leppa.
Sekretaris DPRD Nunukan, Muhammad Effendi, memaparkan struktur APBD 2026. Total pendapatan daerah mencapai Rp1,797 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp163,03 miliar, pendapatan transfer Rp1,621 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp12,26 miliar.
Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,022 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp1,314 triliun, belanja modal Rp387,18 miliar, belanja tidak terduga Rp8 miliar, serta belanja transfer ke desa dan pihak terkait Rp313,38 miliar.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp228,44 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat Rp3 miliar.
Bupati Nunukan, Irwan Sabri, melalui penandatanganan bersama Ketua DPRD, menekankan pentingnya pelaksanaan program sesuai dengan pagu dan prioritas yang telah ditetapkan.
“APBD ini menjadi pedoman operasional untuk meningkatkan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Irwan Sabri.
Rapat paripurna menjadi penutup proses panjang pembahasan APBD 2026, setelah seluruh fraksi memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah.
Pemerintah Kabupaten Nunukan diharapkan dapat segera menyusun langkah teknis pelaksanaan program, memastikan setiap komponen anggaran digunakan secara tepat sasaran. (*/rn)











