Jumat, Agustus 8, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK

MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Bupati Nunukan  

by redaksi
5 Februari 2025
in POLITIK
A A
MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Bupati Nunukan   

MK menggelar sidang pembacaan putusan dipimpin Ketua MK Suhartoyo yang dihadiri para pihak dalam sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan Perkara Nomor 156/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kab. Nunukan, di Ruang Sidang Pleno MK. Selasa (4/2/2025). (Foto : Humas MK)

JAKARTA, Headlinews.id– Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali terhadap permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus.

Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 156/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Nunukan Tahun 2024 ini dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) malam.

Baca Juga

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung 

Muswil PAN Kaltara, Momentum Kebersamaan Rumuskan Langkah Strategis Majukan Rakyat

“Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon omor Perkara 156/PHPU.BUP-XXIII/2025,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih sebelum pembacaan ketetapan menjelaskan, sembilan hakim konstitusi sudah menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 30 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut diambil kesimpulan, permohonan penarikan perkara tersebut adalah beralasan hukum dan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan.

Sebelumnya, dalam permohonannya, Pemohon mengatakan Kabupaten Nunukan terdiri dari 21 kecamatan, 8 kelurahan, dan 232 desa yang masuk dalam salah satu Kabupaten di Propinsi Kalimantan Utara, dalam Pemilihan kepala Daerah Tahun 2024 diikuti oleh 3 (tiga) pasangan calon yakni Pasangan Calon Nomor Urut 1 Andi M Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus (Pemohon), Nomor Urut 2 Basri dan Hanafiah, serta Irwan Sabri dan Hermanus.

Menurut Pemohon, selisih perolehan suara disebabkan karena Pihak Terkait Melakukan Pelanggaran pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024 di beberapa TPS.

Pelanggaran tersebut di antaranya, terdapat Pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan setemnpat pada TPS 01 Desa Pa’Kebuan, Kecamatan Krayan Timur, yang diberikan kesempatan untuk memberikan suaranya.

Pelanggaran ini telah diproses oleh Bawaslu kabupaten Nunukan, namun tidak ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Nunukan untuk dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang. (*/humasMK)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung
POLITIK

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung

4 Mei 2025
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG Bantu Evakuasi Kecelakaan Mobil di Long Ampung, Malinau
POLITIK

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung 

27 April 2025
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025, Pj. Sekprov Himbau Kesiapsiagaan Bencana Dimulai Dari Keluarga
POLITIK

Muswil PAN Kaltara, Momentum Kebersamaan Rumuskan Langkah Strategis Majukan Rakyat

26 April 2025
Ibrahim-Sabri Siap Dilantik, Permohonan PHPU Said Agil-Hendrik Tidak Diterima MK
POLITIK

Ibrahim-Sabri Siap Dilantik, Permohonan PHPU Said Agil-Hendrik Tidak Diterima MK

5 Februari 2025
Kabur dan Tidak Penuhi Syarat Formil, MK Tolak Permohonan PHPU Walikota Tarakan
POLITIK

Kabur dan Tidak Penuhi Syarat Formil, MK Tolak Permohonan PHPU Walikota Tarakan

5 Februari 2025
Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltara Tetapkan Zainal-Ingkong Pemenang Pilkada 2024   
PILKADA

Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltara Tetapkan Zainal-Ingkong Pemenang Pilkada 2024  

9 Januari 2025
Next Post
Bawa Kajian Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur, PC IMM Minta Peran DPRD Tarakan

Bawa Kajian Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur, PC IMM Minta Peran DPRD Tarakan

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Pantau Kolam Ketahanan Pangan Polda Kaltara   

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Pantau Kolam Ketahanan Pangan Polda Kaltara  

Satgas Yonif 614 RJP Borong Hasil Bumi Warga Pegunungan di Papua    

Satgas Yonif 614 RJP Borong Hasil Bumi Warga Pegunungan di Papua   

Berita Populer

  • Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watotena Vibes: Pasir Putih, Gunung, dan Lagu Anak Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Visi Tarakan Bebas Sampah: Dari TPS3R, Produk Daur Ulang, hingga TPA Jadi Taman Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.