Sabtu, Agustus 9, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Malinau Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

by redaksi
1 Agustus 2024
in POLITIK
A A
KPU Malinau Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau, setelah sebelumnya hanya satu paslon yang mendaftar.


Perpanjangan Pendaftaran Hingga 4 September 2024

MALINAU, Headlinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau secara resmi memperpanjang masa penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malinau Tahun 2024.

Baca Juga

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung 

Muswil PAN Kaltara, Momentum Kebersamaan Rumuskan Langkah Strategis Majukan Rakyat

Jerry Anderson, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Malinau, mengumumkan bahwa masa pendaftaran diperpanjang selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 September 2024. Perpanjangan ini dilakukan karena selama periode pendaftaran awal, yaitu dari 27 hingga 29 Agustus 2024, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar.

Jerry menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan ketentuan Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Pada 29 Agustus 2024, hingga pukul 23.59 Wita, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU Malinau, yakni Wempi W Mawa dan Jakaria,” ungkap Jerry pada Sabtu (31/08/2024).

Jerry juga menyebutkan bahwa KPU Malinau telah melakukan sosialisasi mengenai perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang dimulai dari 30 Agustus 2024 hingga 1 September 2024.

Masa perpanjangan pendaftaran ini akan berlangsung dari 2 hingga 4 September 2024. “Jika setelah masa perpanjangan tidak ada tambahan calon yang mendaftar, maka KPU akan memverifikasi berkas satu pasangan calon yang ada, yaitu Wempi-Jakaria,” tegasnya.

Terdapat potensi perubahan dalam komposisi dukungan gabungan Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftarkan pasangan calon Wempi-Jakaria. Sesuai ketentuan, apabila sisa suara sah dari Parpol yang belum mendaftar kurang dari jumlah minimal syarat dukungan pasangan calon, maka gabungan parpol yang sudah mendaftar dapat menarik dukungan mereka atau bergabung dengan Parpol yang belum mendaftar ke KPU.

“Dengan catatan, harus ada kesepakatan antara gabungan parpol yang sudah mendaftar, karena mereka harus mendaftar ulang setelah sepakat dalam formulir B pencalonan,” jelasnya.

Sebaliknya, jika sisa suara sah dari parpol yang belum mendaftar memenuhi ambang batas minimal dukungan pencalonan, maka gabungan parpol yang telah mendaftar tidak diperbolehkan untuk menarik dukungan.

Syarat dukungan suara sah minimal untuk mengajukan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau pada Pilkada serentak Tahun 2024 adalah total 4.593 suara sah.

“Perpanjangan pendaftaran ini adalah upaya kami untuk meminimalisir kemungkinan calon tunggal atau melawan kotak kosong dalam Pilbup Malinau 2024,” pungkas Jerry. (tk7/saf)


Tags: Bupati MalinauJerry AndersonKPU MalinauWakil Bupati
Advertisement Banner

Baca Juga

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung
POLITIK

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung

4 Mei 2025
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG Bantu Evakuasi Kecelakaan Mobil di Long Ampung, Malinau
POLITIK

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung 

27 April 2025
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025, Pj. Sekprov Himbau Kesiapsiagaan Bencana Dimulai Dari Keluarga
POLITIK

Muswil PAN Kaltara, Momentum Kebersamaan Rumuskan Langkah Strategis Majukan Rakyat

26 April 2025
Ibrahim-Sabri Siap Dilantik, Permohonan PHPU Said Agil-Hendrik Tidak Diterima MK
POLITIK

Ibrahim-Sabri Siap Dilantik, Permohonan PHPU Said Agil-Hendrik Tidak Diterima MK

5 Februari 2025
MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Bupati Nunukan   
POLITIK

MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Bupati Nunukan  

5 Februari 2025
Kabur dan Tidak Penuhi Syarat Formil, MK Tolak Permohonan PHPU Walikota Tarakan
POLITIK

Kabur dan Tidak Penuhi Syarat Formil, MK Tolak Permohonan PHPU Walikota Tarakan

5 Februari 2025
Next Post
Pemprov Kaltara Raih Piagam Penghargaan IPASN dengan Predikat “Tinggi” dari BKN

Pemprov Kaltara Raih Piagam Penghargaan IPASN dengan Predikat "Tinggi" dari BKN

Bawaslu RI Fokuskan Pengawasan Pilkada 2024 di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Bawaslu RI Fokuskan Pengawasan Pilkada 2024 di Perbatasan Indonesia-Malaysia

PLN Sukses Dukung Peringatan HUT ke-79 RI di IKN dengan Pasokan Listrik Andal dan Dukungan Kendaraan Listrik

PLN Sukses Dukung Peringatan HUT ke-79 RI di IKN dengan Pasokan Listrik Andal dan Dukungan Kendaraan Listrik

Berita Populer

  • Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watotena Vibes: Pasir Putih, Gunung, dan Lagu Anak Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BELIEVE – TAKDIR, MIMPI, KEBERANIAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.